Masyarakat Adat di Desa Bunta Beri Peringatan Keras “Jika Tak Beretika” Silahkan Hamid Hengkang dari Tanah Mori
Morut – Masyarakat adat Wita Mori di Desa Bunta Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara, geram, akibat ulah salah seorang warga diketahui bernama Hamid, terkait dugaan ulah gerakan yang berlebihan dari Hamid CS terkait penjualan tanah yang diduga melibatkan oknum kepada Desa Bunta inisial “CL”.
Padahal menurut salah satu pemerhati adat Wita Mori Burhanuddin Hamzah, Hamid CS tidak menghargai laporan yang telah masuk ke Polres Morowali Utara bernomor LP/B/80/IV/SPKT/Polres Morut/tanggal 2 April 2022 sudah dalam proses sesuai tahapan di Polres Morowali Utara.
“Aksi yang dilakukan Hamid CS pada hari Senin 2 Juni 2025 di Polres Morowali Utara, untuk mendesak pihak kepolisian menangkap oknum kades Bunta, dianggap sangat berlebihan, bahkan diduga kuat sarat dengan kepentingan, karena sudah mengarah ke Provokasi dan propaganda Negatif di dalam Desa Bunta yang dinilai tidak beretika,” tandas Burhanuddin Hamzah.Rabu (4/6/2025).
Olehnya itu menyikapi penyataan sikap Taruna Adat Wita Mori dan Tokoh adat Wulanderi Desa Bunta terhadap Hamid CS yang tidak menghargai kasus yang telah dilaporkan, Masyarakat adat menganggap aksi Hamid CS 2 Juni lalu, tidak menghargai proses hukum yang tengah dilakukan oleh institusi Polri dalam hal ini Polres Morowali Utara.
“Masyarakat adat mengecam perbuatan yang dilakukan Hamid yang dianggap memprovokasi warga dan men-justice seseorang yang belum tentu bersalah, karena proses hukumnya masih dalam proses penyidikan dalam atau dalam koridor azas praduga tak bersalah.
“Kami menilai aksi yang dilakukan Hamid CS di Polres Morowali Utara diduga kuat Sarat dengan kepentingan pribadi yang berpontensi merugikan pemerintah kepala Desa Bunta,” ujar Burhanuddin Hamzah Deklarator Malino Perdamaian Poso, mantan anggota DPRD Poso dua periode. **/Rudy A.Mairi


