TNKT Touna Penilaian Efektifitas Pengelolaan Kawasan, Kepala Balai: Secara Ekologi Kepulauan Togean Memiliki Nilai Penting

TNKT Touna, gelar Penilaian Efektifitas Pengelolaan Kawasan TNKT Tahun 2026.

TIME SULTENG – Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT) Kabupaten Tojo Una Una (Touna), melaksanakan Penilaian Efektifitas Pengelolaan Kawasan TNKT Tahun 2026.

Kepala Balai TNKT Askhari DG. Masikki menjelaskan, Taman Nasional Kepulauan Togean merupakan 1 (satu) dari 7 (tujuh) Taman Nasional yang memiliki wilayah perairan laut dan daratan yang dikelola oleh Kementerian Kehutanan. Kamis (23/4/2026).

Dimana sesuai ketentuan, konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem di kawasan Taman Nasional dilakukan melalui 3 (tiga) kegiatan utama yaitu: 1) perlindungan sistem penyangga kehidupan; 2) pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya; serta 3) pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

“Taman Nasional Kepulauan Togean memiliki luas +363.150,18 Ha yang terdiri dari wilayah daratan di kepulauan seluas +25.012,18 Ha dan wilayah perairan laut seluas +338.138 Ha. Secara administrasi pemerintahan, kawasan Taman Nasional Kepulauan Togean terletak di Kabupaten Tojo Una-Una yang meliputi 59 Desa di 6 Kecamatan.

Kepala Balai Mengatakan, Pada wilayah daratan di kepulauan, kawasan Taman Nasional ini umumnya berada di tengah pulau-pulau besar, sementara didaerah pesisir umumnya berstatus Alokasi Penggunaan Lainnya atau APL dalam bentuk pemukiman, kebun masyarakat serta cottage wisata, dimana APL ini menjadi daerah penyangga dari kawasan Taman Nasional, yang kewenangan pengelolaannya berada di Pemerintah Daerah.

Secara ekologi, Kepulauan Togean memiliki nilai penting, antara lain :

* Habitat dari berbagai biota laut dan berpotensi untuk wisata alam bawah laut dengan ditemukan 262 jenis terumbu karang diantaranya endemik (Acropoda togeanensis), 596 jenis ikan diantaranya endemik (Paracheilinus togeanensis dan Ecsenius sp.) 555 moluska serta jenis langka lainnya seperti Kima raksasa (Tridacna gigas), Kima sisik (Tridacna squamosa), Penyu hijau (Chelonia mydas), Penyu sisik (Eretmochelys imbricata), Lola (Trochus niloticus), Dugong (Dugong dugong).

* Berbagai jenis biota darat yang dilindungi dan endemik seperti Monyet togean (Macaca togeanus), Biawak togean (Varanus salvator togeanesis), dan jenis langka seperti Kuskus beruang (Phalanger ursinus), Tarsius (Tarsius spectrum), Babi rusa Togean (Babyrousa babirussa), Ketam kenari (Birgus latro), 97 jenis burung, 363 jenis flora antara lain Meranti (Shorea sp.), Kayu besi (Intsia bijuga), Palapi (Heritiera sp.), 33 jenis tumbuhan mangrove, berbagai jenis amphibia dan reptilia.

Selain Itu, Kondisi fisik Kepulauan Togean berupa perairan laut yang menjadi jalur transportasi, lokasi pemanfaatan perikanan dan wisata bawah laut “terumbu karang”, serta daratan di kepulauan dengan status kawasan Taman Nasional dan APL menyebabkan dinamika pengelolaan menjadi demikian tinggi.

“Kurangnya kesamaan persepsi dan pemahaman antar pemangku kepentingan dan pemangku wilayah pada kondisi ini, dapat memicu munculnya mis-persepsi, walaupun secara umum upaya perlindungan dan pelestarian Taman Nasional Kepulauan Togean telah memberikan kontribusi nyata khususnya pada sektor pariwisata dan pemanfaatan perikanan laut secara berkelanjutan.” ujarnya.

Kepala Balai Menambahkan, Penilaian efektivitas pengelolaan merupakan sebuah evaluasi yang dilakukan untuk melihat sejauhmana pengelolaan telah dilakukan dalam kerangka mencapai tujuan yang ditetapkan. Dimana hasil evaluasi nantinya diharapkan dapat memberikan masukan perbaikan yang perlu dilakukan.

Pelaksanaan penilaian efektivitas pengelolaan kawasan tahun 2026 ini dilakukan berpedoman pada pengukuran kinerja berbasis global sesuai standar GEF-7 METT dan CD Scorecard sebagai implementasi kegiatan ASEAN ENMAPS, serta penilaian efektivitas pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia dengan METT versi.

Penilaian efektivitas pengelolaan kawasan Taman Nasional Kepulauan Togean hari ini akan dilakukan secara terpandu atau terbimbing, dimana fasilitator dari tim Direktorat Konservasi Kawasan dan ASEAN ENMAPS akan menjelaskan konteks pertanyaan dan selanjutnya disepakati posisi pengelolaan kawasan saat ini berdasarkan dokumen GEF-7 METT dan CD Scorecard serta METT versi 4.

“Namun demikian, hal-hal yang perlu menjadi perhatian, namun belum tercantum dalam dokumen penilaian diharapkan dapat menjadi catatan sebagai bahan melengkapi perbaikan lebih lanjut dalam pengelolaan kawasan Taman Nasional kedepannya.” pungkasnya.

Turut hadir Kepala Dinas Kehutanan; Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perikanan,.Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi, Kepala BAPPERIDA, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Tojo Una-Una, Dekan Fakultas Kehutanan UNHAS dan UNTAD; serta Dekan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan UNHAS, Kepala Balai PSDPL Makasar atau yang mewakili, Bapak Camat Una-Una,.Camat Batudaka; Camat Togean; Camat Talatako; Camat Walea Kepulauan; dan Camat Walea Besar atau pimpinan lembaga JAPESDA, Perkumpulan Imunitas Sulteng, Karsa Institute; Institute Peyarita; Yayasan Toloka, Yayasan BESMA dan PSL-KP, Tim dari Direktorat Konservasi Kawasan Direktorat Jenderal KSDAE, dan tim ASEAN ENMAPS dan konsultan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *