Rp26,34 Triliun Stimulus Ekonomi Semester II: Diskon Transportasi, Bantuan Pangan, & Magang Nasional
Time Sulteng, Jakarta – Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan paket stimulus ekonomi senilai Rp26,34 triliun yang mulai berlaku Juli 2026.
Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong konsumsi domestik, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, menegaskan bahwa langkah ini memastikan pertumbuhan ekonomi tidak hanya berupa angka, tetapi manfaatnya dirasakan langsung oleh rakyat.
Paket ini dibangun atas tiga pilar utama:
1. Insentif Transportasi: Diskon tarif kereta api, kapal laut, keringanan biaya penyeberangan dan penerbangan, berlaku mulai libur sekolah hingga Natal dan Tahun Baru, guna mendorong mobilitas dan perputaran ekonomi.
2. Perlindungan Sosial: Penyaluran bantuan pangan bagi 33,24 juta penerima selama Juli–September 2026, untuk membantu warga rentan menghadapi gejolak harga kebutuhan pokok.
3. Peningkatan SDM: Program Magang Nasional untuk 150.000 lulusan perguruan tinggi, serta pelatihan vokasi bagi 220.000 lulusan SMA/SMK dan 50.000 pekerja terdampak PHK, agar kompetensi tenaga kerja meningkat dan peluang kerja makin luas.
Selain bagi masyarakat, pemerintah juga memberikan insentif bagi dunia usaha, antara lain bea masuk 0% untuk impor LPG industri dan bahan baku plastik guna menekan biaya produksi, serta tarif PPh Final 1,5% khusus bagi penulis sebagai dukungan terhadap industri kreatif. Seluruh kebijakan akan diawasi ketat agar tepat sasaran dan bermanfaat nyata. **/ iNews🆔


