Temuan Fasilitas Berstandar Apartemen, 5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan
Timesulteng, JAKARTA — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) resmi menonaktifkan lima pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dikutip iNews.id.
Langkah ini diambil menyusul temuan Ombudsman RI terkait adanya fasilitas berstandar apartemen di area belakang lapas.
Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan mengungkapkan, kelima pejabat tersebut dinonaktifkan karena diduga bertanggung jawab atas kondisi yang ditemukan, dan selanjutnya akan menjalani pemeriksaan.
“Kami menonaktifkan 5 pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” ujar Rudi dalam konferensi pers, Sabtu (26/9/2026).
Lima pejabat yang dinonaktifkan meliputi: Kalapas Cibinong, Kepala KPLP, Kasi Binadik, Kasi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan lebih dari 10 kamar dengan fasilitas lengkap seperti apartemen dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, kulkas, TV, AC, hingga perlengkapan memasak saat inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026).
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menyebut bangunan tersebut terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Temuan ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut. ***


