Perluas Jaminan Sosial, Pemkab Touna Teken Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, 20 Ribu Warga Desa Terlindungi

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una di Ruang Rapat Pimpinan Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Palu, Senin (28/9/2026).

Timesulteng, PALU — Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una terus berkomitmen memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Senin (28/9/2026).

Pemkab Touna resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Pimpinan Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Palu.

Penandatanganan diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, didampingi Kepala BPKAD dan Kepala Dinas PMD Touna.

Melalui kerja sama ini, perlindungan diperluas mencakup kelembagaan desa dan non-perangkat desa di seluruh 134 desa di Touna. Sasaran meliputi:

– Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
​
– Karang Taruna
​
– Kader Posyandu
​
– Imam desa dan petugas keagamaan

Setiap desa kini memiliki sekitar 150 orang yang terlindungi gabungan 100 pekerja rentan yang sudah ada ditambah 50 orang dari kelembagaan desa baru.

Secara keseluruhan, sekitar 20.000 warga kini mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan yang dibiayai Pemkab Touna.

Langkah ini menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah daerah agar para pengabdi masyarakat di desa dapat bekerja dengan lebih tenang dan terlindungi dari risiko kerja. **/ CH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *