SPKT Polres Tojo Una-Una Selesaikan Kasus KDRT Lewat Jalur Mediasi Damai

Personel SPKT Polres Tojo Una-Una bersama kedua belah pihak yang terlibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang telah sepakat berdamai melalui jalur mediasi di halaman Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tojo Una-Una, Senin (12/10/2026).

Timesultemg, TOUNA — Polres Tojo Una-Una melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Senin (12/10/2026), jajaran SPKT kembali melaksanakan pelayanan kepolisian yang humanis dan responsif.

Kegiatan dipimpin Pamapta III IPDA I Made Dedi Setiawan bersama personel piket Bripka Nasir Naing. Pelayanan yang diberikan meliputi penerimaan Laporan Polisi dan Pengaduan, permintaan Visum Et Repertum, penerbitan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK), hingga penanganan mediasi.

Salah satu capaian penting hari itu adalah keberhasilan menyelesaikan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) melalui pendekatan mediasi.

Kepala SPKT Polres Tojo Una-Una, IPDA Elhenson Paramata, S.H., menjelaskan bahwa kedua belah pihak sepakat berdamai dan telah membuat surat pernyataan bersama yang disaksikan keluarga serta ditandatangani oleh kedua belah pihak.

“Penyelesaian masalah secara damai ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Tojo Una-Una dalam menghadirkan solusi yang berkeadilan dan menentramkan bagi masyarakat,” ujar IPDA Elhenson.

Ia menegaskan pelayanan yang cepat, maksimal, dan responsif selalu menjadi prioritas utama. Situasi di lingkungan SPKT Polres Tojo Una-Una berlangsung aman, lancar, dan kondusif. **/ CH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *