Sri Mulyani Bocorkan Prabowo Bakal Bentuk Lembaga Baru, Siap-siap Hadapi Tantangan Keuangan Negara!

Menteri Keuangan Sri Mulyani terlihat girang saat menikmati menu berbuka puasa bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta. (foto dok. sekretariat kabinet)

Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memberi sinyal kuat akan adanya pembentukan kementerian/lembaga (K/L) baru di bawah pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Hal ini disampaikannya saat melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta Pejabat Unit Organisasi Non-Eselon di Kementerian Keuangan, Jumat (13/6/2025).

Menurut Sri Mulyani, fenomena kemunculan K/L baru bukan hal baru dan sudah terlihat dalam beberapa waktu belakangan. “Anda semua melihat, mulai dari beberapa tahun terakhir hingga ke depan akan muncul institusi-institusi baru. Tidak hanya kementerian, namun muncul lembaga-lembaga,” tegasnya.

Perempuan yang akrab disapa Ani ini membagi lembaga baru tersebut ke dalam dua kategori: lembaga agensi dan lembaga kuasi. Lembaga agensi disebutnya memiliki kedekatan dengan kementerian, bahkan posisinya bisa serupa. Sementara itu, lembaga kuasi adalah organ yang mirip dengan lembaga negara namun tidak secara formal diakui dalam struktur kenegaraan.

Meski demikian, Ani mengingatkan bahwa kemunculan lembaga-lembaga baru ini akan membawa komplikasi dan tantangan baru dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya dari sisi perbendaharaan dan pembiayaan. “Ini pasti menimbulkan banyak komplikasi dan tantangan baru di dalam mengelola keuangan negara, terutama dari sisi perbendaharaan dan pembiayaan,” jelas Ani.

Ia menambahkan bahwa tantangan tersebut akan menjadi fokus bagi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan. Sayangnya, Sri Mulyani tidak merinci nama-nama lembaga yang dimaksud.

Diketahui pada Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto terdapat 48 menteri dan 61 wakil menteri.

Sebelumnya, pada masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) jumlah kabinet hanya sebanyak 34 Kementerian/Lembaga. Sehingga dengan bertambahnya jajaran kabinet, maka berdampak pada kebutuhan kantor.

Presiden Prabowo Subianto pun mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 pada tanggal 21 Oktober 2024.

Berikut daftar kementerian negara pada Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029:

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Kementerian Koordinator Bidang Pangan
Kementerian Sekretariat Negara
Kementerian Dalam Negeri
Kementerian Luar Negeri
Kementerian Pertahanan
Kementerian Agama
Kementerian Hukum
Kementerian Hak Asasi Manusia
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Kementerian Keuangan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Kementerian Kebudayaan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Sosial
Kementerian Ketenagakerjaan
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Kementerian Perindustrian
Kementerian Perdagangan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Kementerian Pekerjaan Umum
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Kementerian Transmigrasi
Kementerian Perhubungan
Kementerian Komunikasi dan Digital
Kementerian Pertanian
Kementerian Kehutanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
Kementerian Koperasi
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Kementerian Pariwisata
Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Selain jajajaran kementerian di atas, Presiden Prabowo juga telah membentuk sejumlah badan untuk membantunya menjalankan roda pemerintahan serta program-program yang dia miliki sepanjang periode 2024-2029.

Berikut daftar badan negara di Pemerintahan Prabowo-Gibran:

Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
Badan Penyelenggara Haji
Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
Badan Gizi Nasional. ***

 

Sumber: suara.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *