Bupati Touna Ikut Rapat Paripurna Bahas Tiga Agenda

Penetapan rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daeraha Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2025-2029.

Touna – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una- Una dan Pemerintah Daerah Melaksanakan Sidang Paripurna membahas. 3 (Tiga) Agenda, Jum’at (29/8/2025)

Rapat paripurna yang digelar pada malam hari, dipimpin oleh Ketua DPRD Gusnar A Suleman didampingi Bupati Ilham Lawidu, Wakil Bupati Surya, Wakil Ketua DPRD Rizal Panjili dan Anggota DPRD. Serta Tamu Undangan Lainnya

Dimimbar sidang utama Bupati Touna Ilham Lawidu menjelaskan, Penetapan rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daeraha Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2025-2029. Terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, yang telah memberikan masukan dan saran yang berkaitan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten tojo una-una tahun 2025-2029 mulai dari tingkat pembicaraan pertama sampai dengan tingkat pembicaraan kedua sesuai mekanisme pembahasan rancangan peraturan daerah antara pemerintah Daerah dan DPRD di gedung dewan yang terhormat ini sampai dengan persetujuan bersama

“Tentunya dalam pelaksanaan pembahasan rancangan peraturan daerah dimaksud telah menyita banyak waktu, tenaga dan pikiran akan tetapi patut kita syukuri dengan segala dinamika yang ada, rancangan peraturan daerah dimaksud hari ini dapat kita paripurnakan dan disetujui bersama menjadi peraturan daerah, hal ini tercermin semangat kebersamaan serta kearifan yang dilandasi totalitas rasa pengabdian yang tinggi. Sebagai wujud semangat yang dimiliki untuk mengutamakan kepentingan pembangunan daerah dan masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una. ” ujar Bupati.

Selain Itu, Dengan ditetapkannya rancangan peraturan daerah ini, maka perangkat daerah sebagai pemrakarsa untuk segera menyusun aturan pelaksanaannya dalam bentuk peraturan bupati yang akan dijadikan dasar dalam penerapannya.

Dengan ditetapkannya rancangan peraturan daerah ini, maka perangkat daerah sebagai pemrakarsa untuk segera menyusun aturan pelaksanaannya dalam bentuk peraturan bupati yang akan dijadikan dasar dalam penerapannya.

“Semoga Allah SWT memberikan kekuatan lahir dan bathin bagi kita sekalian dalam melaksanakan tugas-tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di Kabupaten Tojo Una-Una yang tercinta ini.” tutur Bupati Touna Ilham Lawidu SH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *