Resahkan Masyarakat, Polsek Mori Atas Berhasil Tangkap Terduga Bandar Narkoba, di Area Perkebunan Sawit
Morut – Polsek Kecamatan Mori Atas dan Mori Utara Kabupaten Morowali Utara Sulawesi Tengah, kembali berhasil menangkap terduga bandar Narkoba, setelah mendapat informasi Senin (25/8/2025) sekitar pukul 15.00 Wita
Kapolsek Mori Atas IPTU. Saparuddin, SH mengatakan, Penangkapan terduga bandar Narkoba tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya desas desus yang diperoleh dari Masyarakat, peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di lingkungan perusahan perkebunan kelapa sawit PT. TJIM di Desa Tomata Kecamatan Mori Atas Kabupaten Morowali Utara.
Dilaporkan, kronologis penangkapan sebagai berikut :
“Setelah menerima informasi pada pukul 15.00 wita, Kapolsek Mori Atas IPTU.Saparuddin,SH langsung sigap memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi, yang datang dari di lingkungan perusahan kelapa sawit PT.TJIM.” ujarnya.
Kemudian saat tiba dilingkungan Perusahaan jarum jam menunjukkan sekitar pukul 16.10 wita, tim langsung mencari informasi terkait identitas orang yang disinyalir pengedar Narkoba jenis sabu – sabu, selang beberapa waktu lamanya setelah dengan berkoordinasi dengan manajemen perusahaan.
Beberapa lama kemudian sekitar Pukul 20.00 wita, tak menunggu lama, Personil Polsek Mori Atas langsung melakukan pengerebekan di kediaman yang di tengarai (diduga) pengedar barang terlarang tersebut, Personil Polsek Mori Atas pun mendapati seorang Laki – Laki di dalam kamar sedang bermain Judol (judi online) yang mengaku bernama berinisial “MS”.” ucapnya
lalu Personil Polsek Mori Atas langsung melakukan pengeledahan badan dan dalam kamar tersebut, saat penggeledahan personil menemukan beberapa barang bukti yang berhasil disita untuk diamankan yakni:
10 Paket Kecil sabu harga Rp. 200.000, 4 paket Kecil Sabu Harga Rp. 100.000
1 Buah Handpone, Uang pecahan Rp.100.000 sebanyak 2 lembar, 1 Buah Bong, 2 Buah Kaca Pirex, 2 Buah korek api, 6 Bungkus besar isi palstik / Sachet Kosong, 1 unit Lampu Meja kondisi rusak (tempat 5 sachet terduga sabu), 1 dompet warna hitam (tempat 5 sachet terduga sabu ), 1 Kotak Kacamata warna pink (tempat 4 sachet kecil sabu).
“Setelah di lakukan pengeledahan personil langsung membawa terduga bandar dan barang bukti ke Mako Polsek Mori Atas untuk di serahkan langsung ke Sat Resnarkoba Polres Morowali Utara,” imbuhnya.
Kapolsek menambahkan, Pengungkapan Bandar sabu-sabu di Wilayah hukum Polsek Mori Atas merupakan Perintah langsung Kapolres Morut AKBP Reza Khomeini. SIK kepada seluruh Kapolsek Jajaran Polres Morowali Utara.
Tak hanya itu, perwira berpangkat IPTU dipundaknya ini, dalam kurun waktu 6 bulan menjabat sebagai Kapolsek Mori Atas, IPTU. Saparuddin SH bersama Timnya telah menangkap 1 terduga Bandar sabu-sabu yang sangat meresahkan Masyarakat, seluruhnya sudah di limpahkan ke penyidik satresnarkoba Polres Morowali Utara untuk ditindak lanjuti.
Sementara warga yang mendengar penangkapan terduga pelaku bandar Narkoba di area perkebunan kelapa sawit, langsung memberikan apresiasi positif, pasalnya peredaran Narkoba di dua Kecamatan Mori Atas dan Mori Utara, cukup meresahkan.
“Tertangkapnya terduga bandar tersebut, semoga menjadi efek jera bagi pelaku, karena Narkoba sangat merusak generasi muda bahkan bisa berefek buruk pada tubuh manusia,” ujar warga yang tak ingin di sebut namanya.” pungkasnya. **/ Rudy A.Mairi


