Sekda Touna Buka Sosialisasi Skema EFT dan TAKE Bersama Yayasan Sekolah Mombine Palu
TIME SULTENG – Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, Alfian Matajeng menghadiri sekaligus membuka secara resmi sosialisasi skema Ecological Fiscal Transfer (EFT) dan Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) di Kabupaten Tojo Una-Una, Selasa (27/1/2026).
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati ini dihadiri oleh Perwakilan Yayasan Sekolah Mombine Palu, Manajer Yayasan Sekolah Mombine Palu, Maryam Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Tojo Una-Una, Kepala UPTD KPH Sivia Patuju, Narasumber serta peserta sosialisasi.
Dalam sambutannya, Sekda Alfian Matajeng menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una mengucapkan selamat datang dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Yayasan Sekolah Mombine Palu atas inisiatif, komitmen dan kemitraan strategis dalam mendorong penguatan pembangunan berwawasan lingkungan di Daerah kami.
“Kegiatan sosialisasi skema EFT dan TAKE ini memiliki makna strategis dalam upaya meningkatkan pemahaman serta memperkuat komitmen lintas perangkat daerah terhadap integrasi aspek lingkungan hidup dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah,” ujar Alfian.
Alfian mengatakan, bahwa isu lingkungan hidup saat ini menjadi salah satu tantangan utama dalam pembangunan, baik di tingkat global, nasional maupun daerah, sehingga dibutuhkan pendekatan yang inovatif, adil dan berkelanjutan.
“Kabupaten Tojo Una-Una sebagai daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam, ekosistem pesisir, laut, hutan serta keanekaragaman hayati yang tinggi, memikul tanggung jawab besar untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelastarian lingkungan,”
Dalam konteks tersebut, sambung Alfian, penerapan Skema Ecological Fiscal Transfer dan Transfer Anggaran Kabupaten berbasis ekologi merupakan salah satu instrumen kebijakan yang sangat relevan untuk mendorong perilaku pemerintah daerah agar lebih pro-lingkungan.
“Skema ini pada prinsipnya memberikan insentif fiskal kepada perangkat daerah dan wilayah yang memiliki komitmen dan kinerja baik dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” terangnya.
Oleh karena itu, Alfian menegaskan, sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memahami konsep, mekanisme serta manfaat dari penerapan EFT dan TAKE dalam sistem perencanaan dan penganggaran daerah.
“Keberhasilan implementasi skema ini sangat bergantung pada sinergi, koordinasi dan komitmen seluruh perangkat daerah, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian dan evaluasi,” tegasnya.
Alfian juga menekankan, integrasi aspek lingkungan hidup tidak boleh lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai investasi jangka panjang demi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una memiliki komitmen kuat untuk terus mendorong kebijakan pembangunan yang ramah lingkungan, inklusif dan berkeadilan, sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional,” tandasnya.
Alfian berharap para peserta dapat memperdalam pemahaman teknis terkait indikator ekologi, mekanisme penilaian serta strategi implementasi EFT dan TAKE di Kabupaten Tojo Una-Una.
“Dengan adanya diskusi yang konstruktif, terbuka dan partisipatif, sehingga mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif dan sesuai dengan kondisi daerah,” harapnya.
Alfian menambahkan, kehadiran Yayasan Sekolah Mombine Palu dalam kegiatan ini merupakan bentuk kemitraan yang sangat bernilai, terutama dalam mendorong penguatan kapasitas pemerintah daerah di bidang lingkungan hidup dan keadilan ekologi.
“Untuk itu, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan konsistensi Yayasan Sekolah Mombine Palu dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tengah, khususnya di Kabupaten Tojo Una-Una,” ucapnya.
Alfian juga berharap kerja sama ini dapat terus dikembangkan dalam bentuk program-program strategis lainnya yang berorientasi pada penguatan tata kelola lingkungan hidup.
“Kepada seluruh perangkat daerah, saya mengimbau agar hasil sosialisasi ini dapat ditindaklanjuti secara nyata dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah,” pesannya.
Alfian juga bepesan agar menjadikan EFT dan TAKE sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan kualitas pembangunan, bukan hanya dari aspek ekonomi, tetapi juga dari aspek sosial dan lingkungan.
“Kita semua memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk mewariskan lingkungan yang sehat, aman dan lestari bagi generasi yang akan dating,” pungkasnya. ***


