Kejagung Bentuk Tim Khusus Mantan Alumni KPK Usut Kasus Febrie

Chatarina Muliana Girsang, jaksa penyidik kasus dugaan korupsi dan TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah. (Foto: Kejati Bali)

Time Sulteng, JAKARTA – Kejaksaan Agung secara resmi membentuk Tim Penyidik Khusus untuk menangani penyidikan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah serta tersangka pihak swasta Don Ritto.

Tim ini dibentuk pasca diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan baru.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, tim ini didominasi oleh jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi, dan akan bekerja di luar kompleks Gedung Bundar Kejagung guna menghindari potensi resistensi.

Salah satu nama kunci dalam tim adalah Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung, Chatarina Muliana Girsang.

Jaksa kelahiran 19 November 1972 lulusan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini memiliki rekam jejak panjang: mulai dari Staf Khusus Jaksa Agung, jaksa di KPK hingga menjabat Kepala Biro Hukum KPK, sempat menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Bali (2015), Staf Ahli Kemendikbud, serta Inspektur Jenderal Kemenristek pada 2020.

Saat ini, Don Ritto telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 10 Juli 2026, sementara Febrie Adriansyah berstatus tersangka namun belum ditahan. Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri telah melimpahkan berkas tiga kasus besar: korupsi pengadaan batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel ke Kejagung. **/ iNews.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *