Satpolairud Polres Touna Gagalkan Pengeboman Ikan di Pautu, Tiga Orang Diamankan Termasuk Pelajar
Time Sulteng, TOJO UNA-UNA – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Tojo Una-Una berhasil menggagalkan dugaan praktik penangkapan ikan merusak (destructive fishing) menggunakan bahan peledak di perairan Desa Pautu, Kecamatan Talatako, Kamis (23/7/2026). Tiga terduga pelaku beserta barang bukti diamankan petugas.
Kasat Polairud IPTU Kadek Agung Andiana Putra, S.H. menjelaskan keberhasilan ini bermula dari patroli rutin Tim Gakkum mulai pukul 10.40 Wita.
Sekitar pukul 14.20 Wita, tim menangkap tiga orang yang sedang bersiap melaksanakan pengeboman ikan sebelum sempat meledakkan bahan peledak.
Tersangka berinisial B (40), R (44), dan IM (16), warga Desa Kabalutan. Dua di antaranya nelayan, sedangkan satu masih berstatus pelajar.
Barang bukti yang disita meliputi lima bom ikan aktif, perahu 9 meter, dua mesin katinting, kompresor beserta selang, perlengkapan selam, dan empat sibu-sibu.
“Kami bergerak cepat demi mencegah kerusakan ekosistem laut. Polres Touna menindak tegas setiap cara penangkapan yang merusak lingkungan, karena mengancam mata pencaharian nelayan jangka panjang,” tegas IPTU Kadek Agung.
Tersangka dan barang bukti kini dibawa ke Mako Satpolairud untuk proses hukum selanjutnya. **/ CH


