Usut Korupsi Program MBG, Kejati Jateng Data Seluruh SPPG Termasuk Milik Polri
Time Sulteng, Jakarta – Pengusutan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini meluas ke daerah. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengonfirmasi sedang melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya, baik yang dikelola pihak umum maupun milik institusi Polri, tanpa terkecuali.
Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari pengusutan yang dipimpin Kejaksaan Agung terhadap Badan Gizi Nasional (BGN). Dikutip iNews.id
Kasi Penkum Kejati Jateng Arfan Triono menjelaskan arahan ini diterima dari pimpinan dan diteruskan ke seluruh Kejaksaan Negeri di wilayahnya, serta proses pendataan yang dilakukan secara langsung di lapangan sudah berlangsung sekitar satu minggu.
Ia menegaskan kegiatan ini tidak ada hubungannya dengan rangkaian penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian di Jakarta belakangan ini.
Di sisi lain, beredar imbauan internal dari Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jateng yang meminta anggota agar tidak memenuhi panggilan tanpa pendampingan resmi.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan hal tersebut, namun menegaskan itu hanyalah bagian dari tertib administrasi dan prosedur standar, bukan respons terhadap isu perkara maupun indikasi ketegangan.
Hubungan kerja sama antara Polri dan Kejaksaan tetap berjalan baik dan harmonis.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara ini yang berasal dari unsur BGN, pihak swasta, hingga aparat penegak hukum. Proses pendataan di daerah terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya penyimpangan yang terjadi di lapangan. ***


