Gerak Cepat Polsek Torue, Pencuri Tiga Ekor Ayam Resmi Ditahan, Barang Bukti Diamankan
Timesulteng, PARIGI MOUTONG – Jajaran Polsek Torue Polres Parigi Moutong berhasil mengungkap kasus pencurian ternak dan menahan pelakunya. Seorang pria berinisial RF (28) resmi ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 14.00 Wita oleh Kanit Reskrim IPDA I Wayan Oko Adnyana, S.H. beserta tim, setelah alat bukti dinilai cukup.
Kasus bermula dari laporan warga Aziz Toe, warga Dusun III Desa Torue, yang kehilangan tiga ekor ayam jantan miliknya. Pencurian diduga terjadi sebanyak dua kali pada Selasa (28/7) dan Kamis (30/7) pagi sekitar pukul 04.00 Wita.
Polisi berhasil mengamankan ketiga ekor ayam tersebut sebagai barang bukti.
Kapolsek Torue Iptu Ramlin menegaskan pihaknya tidak memberi ruang bagi kejahatan yang meresahkan masyarakat, sekecil apa pun nilainya.
“Penahanan ini sesuai prosedur hukum berlaku. Kami berkomitmen menindak tegas demi rasa aman warga, sekaligus mengimbau masyarakat untuk tetap aktif melapor dan menjaga keamanan lingkungan bersama,” ujarnya. **/ CH



