Kembangkan Dugaan TPPU, Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru
Timesulteng, JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik “Sembilan” melaksanakan penggeledahan terhadap salah satu rumah tersangka Febrie Adriansyah di Jalan Radio I Nomor 15, Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2026) pukul 18.30–21.30 WIB.
Tindakan ini terkait pengembangan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus tersebut. Dikutip iNews.id
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
Selanjutnya akan diajukan permohonan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Tipikor untuk memperkuat pembuktian. Penyidikan berjalan profesional, transparan, dan sesuai hukum.
Kasus ini berkembang luas seiring ditemukannya harta kekayaan tak wajar: sebelumnya di rumah Sentul ditemukan 74 kg emas batangan serta uang tunai dan valas senilai sekitar Rp476 miliar, sementara di Kafe de’Clan Signature diamankan sekitar Rp60 miliar lebih.
Saat ini Kejagung mengusut empat Sprindik meliputi dugaan TPPU serta korupsi PT Asabri, Krakatau Steel, dan pengadaan batu bara PLTU. Febrie Adriansyah saat ini ditahan selama 20 hari di Rutan KPK bersamaan dengan tersangka Don Ritto. ***


