Berdasarkan Informasi Masyarakat, Tim URC Resmob Polda Sulteng Amankan Pelaku Judi Togel Online di Parigi Moutong

Tim URC Resmob Polda Sulawesi Tengah saat memeriksa dan mendata barang bukti terkait dugaan perjudian togel online di Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi Kota, Kabupaten Parigi Moutong.

Timesulteng, PARIGI — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polda Sulawesi Tengah berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial D yang diduga terlibat dalam praktik perjudian togel online di Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi Kota, Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (20/10/2026).

Pengungkapan kasus bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian pada Sabtu (17/10/2026) terkait dugaan aktivitas perjudian togel online di salah satu rumah di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim URC Resmob yang dipimpin Panit Resmob Aipda Gunawan Nababan segera melakukan penyelidikan dan penelusuran di lapangan.

Dirreskrimum Polda Sulteng, Kombes Pol Suryono, menjelaskan penindakan ini merupakan respon cepat atas keresahan masyarakat.

“Setelah menerima laporan, kami langsung turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, D mengakui perannya menerima pasangan angka dari pemasang, lalu meneruskannya melalui akun judi online.

Pembayaran dilakukan melalui aplikasi dompet digital maupun tunai. Petugas menyita barang bukti berupa dua unit HP OPPO, satu kartu ATM, dan sejumlah uang tunai. D beserta barang bukti kini berada di Mako Polda Sulteng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, mengapresiasi partisipasi warga. Informasi dari masyarakat sangat berharga. Terima kasih telah berani melapor.

Ia mengimbau masyarakat menjauhi segala bentuk perjudian dan tetap aktif berperan melaporkan aktivitas mencurigakan ke polisi. Perkara saat ini masih dalam pendalaman penyidik. **/ CH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *