Bidpropam Polda Sulteng Ambil Alih Kasus Dugaan Penyelundupan BBM Bersubsidi yang Libatkan Dua Anggota Polri di Banggai Laut

Bidpropam Polda Sulteng Ambil Alih Kasus Dugaan Penyelundupan BBM Bersubsidi yang Libatkan Dua Anggota Polri di Banggai Laut

Timesultemg, PALU — Bidang Pengawasan dan Pemeliharaan Mutu (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah resmi mengambil alih penanganan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang melibatkan dua anggota Polri di Kabupaten Banggai Laut.

Langkah ini diambil setelah kasus tersebut diberitakan oleh banggaitimes.id pada Jumat (16/10/2026).

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/10/2026), menyatakan tim cyber Subbid Paminal Bidpropam telah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan awal.

Kasus bermula saat Satgas Pengawasan BBM Bersubsidi menemukan 575 jerigen berisi solar dan Pertalite di atas kapal jolor yang berlayar menuju Taliabu, Maluku, di Pantai Banggai Lalongo, Kamis (15/10/2026) malam.

Dari hasil pemeriksaan awal awak kapal, sebagian besar BBM tersebut diduga milik Bripka RRP, anggota Polsek Banggai, sedangkan sisanya milik seorang warga berinisial F. Seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Bupati Banggai Laut.

Bripka RRP diduga membeli solar dari sejumlah SPBU dan Pertalite dari pelansir untuk dijual kembali kepada nakhoda kapal jolor berinisial I. Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung selama dua bulan dan menunjuk adanya keterlibatan Kapolsek Banggai.

“Sebagai tindak lanjut, berdasarkan Surat Perintah Kapolda Sulteng tanggal 19 Oktober 2026, telah ditunjuk personel baru sebagai Pelaksana Harian (PLH) Kapolsek Banggai, Polres Banggai Laut.” ujarnya.

Kombes Achmad Muhaimin menegaskan bahwa Polda Sulteng berkomitmen menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penanganan perkara ini sepenuhnya telah diambil alih oleh Bidpropam Polda Sulteng, termasuk pelengkapan berkas untuk proses Sidang Kode Etik Profesi Polri. **/ CH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *