Operasi Pemulihan Kawasan Rawan Narkoba di Ratolindo, 14 Orang Diamankan
Timesultemg, TOUNA — Tim gabungan Polres Tojo Una-Una bersama BNNK Tojo Una-Una menggelar operasi penindakan terhadap dugaan sarang peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-Una, Sabtu (17/10/2026) siang.
Penindakan berlangsung pukul 14.30 hingga 16.05 WITA dan disaksikan langsung oleh ketua RT setempat serta berjalan aman dan terkendali.
Operasi menyasar dua kawasan utama: Jalan Sungai Tojo, Kelurahan Uentanaga Atas, serta Jalan Durian dan Jalan Kelapa di Kelurahan Dondo Barat. Dari penggeledahan di Jalan Kelapa, petugas berhasil mengamankan 14 orang terduga pelaku.
Barang bukti yang disita meliputi lima paket sabu seberat 1,12 gram, satu set bong berisi sabu, tujuh alat hisap bong lainnya, empat kaca pireks, belasan pipet, puluhan plastik klip kosong, uang tunai, dua unit sepeda motor, dan satu bilah senjata tajam jenis samurai.
Kasat Resnarkoba Polres Tojo Una-Una, IPTU Rizal Polii, S.H., menyatakan operasi ini sejalan dengan Program Quick Wins Presisi Kapolri, khususnya pemulihan kawasan rawan narkoba.
Komitmen kami tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga memulihkan kawasan agar tidak kembali dijadikan tempat peredaran narkoba,” ujarnya.
“Ke-14 orang yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk memetakan peran masing-masing, apakah sebagai pengguna atau pengedar, serta mengusut jaringan pemasok barang haram tersebut.” ujarnya.
Operasi ini melibatkan personel gabungan Satresnarkoba, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Polsek Ampana Kota, Dokkes, dan BNNK Tojo Una-Una.
Seluruh terduga dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Tojo Una-Una untuk proses hukum lebih lanjut. **/ CH


