Operasi Sarang Narkoba Kelima di Kayumalue, Ditresnarkoba Polda Sulteng Tetap Konsisten Berantas Peredaran Narkoba

Dirresnarkoba Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Pribadi Sembiring, memberikan keterangan pers terkait hasil Operasi Sarang Narkoba di Kelurahan Kayumalue, Selasa (20/10/2026).

Timesulteng, PALU — Polda Sulawesi Tengah kembali menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Selasa (20/10/2026).

Ini merupakan operasi kelima di kawasan tersebut sekaligus menandai hari ke-10 pelaksanaan operasi, sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto yang dijabarkan Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan.

Operasi dipimpin langsung Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring, didampingi Kasubdit 1 Ditresnarkoba AKBP Mulyadi, Kasubdit 2 Ditresnarkoba AKBP Zainul Fachry, dan Kasat Resnarkoba Polresta Palu Kompol Usman.

Ratusan personel gabungan diterjunkan, meliputi BNNP Sulteng, Satbrimob, Ditsamapta, jajaran Polresta Palu, serta satuan fungsi lainnya. Sebelum pemberangkatan, Dansat Brimob Polda Sulteng Kombes Pol Kurniawan Tandi Rongre memberikan arahan agar operasi berjalan terkoordinasi dan sesuai prosedur.

Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, menjelaskan penggerebekan dilakukan berdasarkan hasil pengembangan yang menunjukkan dugaan aktivitas narkotika masih berlangsung di kawasan tersebut.

“Mereka masih berbuat, makanya tadi kami kembali menggerebek lokasi yang kita duga sebagai tempat mereka bertransaksi dan ternyata sudah kosong,” ungkapnya.

Unit K9 turut diterjunkan namun belum menemukan barang bukti di lokasi.

Kombes Sembiring menegaskan operasi akan terus dilakukan selama masih ada indikasi peredaran narkoba di Kayumalue.

Sepanjang rangkaian operasi, pihaknya telah mengamankan sejumlah tersangka serta sekitar 80 gram sabu. Tiga brankas yang diamankan pada operasi sebelumnya telah dibuka dan ternyata kosong.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, mengajak masyarakat berperan aktif.

“Kami meminta masyarakat aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkoba demi mewujudkan kampung bersinar atau bersih narkoba,” imbaunya. **/ CH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *