Polda Sulteng Gelar Penyelidikan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Sigi, 6 Lokasi dan 10 SPBU Dipantau
Timesultemg, PALU — Personel gabungan Unit I dan Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah melakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar di Desa Binangga, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 18.15 WITA.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan informasi yang diterima pihak kepolisian.
Dirreskrimsus Polda Sulteng, AKBP Putu Hendra Binangkari, menyatakan penegakan hukum ini dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami menyasar enam target operasi lokasi penampungan serta melakukan pemantauan terhadap 10 SPBU di wilayah Kota Palu,” jelasnya, Minggu (18/10/2026).
Di Desa Binangga, tim mendatangi lokasi yang diduga milik seorang berinisial A. Pemilik mengakui tempat tersebut pernah digunakan untuk menampung biosolar.
Namun saat pengecekan, tidak ditemukan BBM di lokasi, hanya sejumlah wadah penampungan dalam keadaan kosong.
Barang yang ditemukan antara lain 14 tong putih 1.000 liter, enam tandon oranye 1.000 liter, satu tandon hitam 1.000 liter, dan tiga drum merah 500 liter.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, menegaskan bahwa pengawasan distribusi BBM bersubsidi akan terus dilakukan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi. Jika mengetahui adanya dugaan penyelewengan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” imbaunya. **/ CH


