Polda Sulteng Terjunkan 249 Personel dalam Operasi Sarang Narkoba di Palu
Timesultemg, PALU — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 249 personel gabungan diterjunkan dalam Operasi Sarang Narkoba di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Jumat (9/10/2026) sore.
Operasi dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, melibatkan personel Polda Sulteng, Satuan Brimob, Polresta Palu, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kapolri, yang diteruskan kepada seluruh jajaran kepolisian.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan memerintahkan pelaksanaan operasi pemberantasan sarang narkoba sebagai upaya nyata melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
Dalam keterangannya usai kegiatan, Dirresnarkoba didampingi Kasubdit II Ditresnarkoba AKBP Zainul Fachri dan Kabid Brantas BNNP Sulteng Kombes Pol Dr. Baharudin menegaskan operasi ini tidak bersifat sesekali.
“Ini merupakan perintah Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kapolri, yang ditindaklanjuti oleh para Kapolda di seluruh Indonesia, termasuk Kapolda Sulawesi Tengah. Kami diperintahkan untuk melaksanakan operasi pemberantasan sarang narkoba, dan kegiatan ini akan terus berlanjut sampai benar-benar tuntas,” tegasnya.
Ia menekankan pemberantasan narkoba membutuhkan langkah berkelanjutan, keberanian, serta sinergi seluruh unsur terkait. Tidak boleh ada ruang bagi peredaran narkoba yang mengancam keselamatan generasi muda dan merusak kehidupan masyarakat.
Hasil Operasi:
Dari pelaksanaan di lapangan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam (parang, gunting, pisau), satu pucuk senapan angin, serta beberapa alat isap atau bong. Dua orang yang diduga sebagai pengguna narkoba juga diamankan untuk dimintai keterangan.
“Kami juga menemukan dua orang yang diduga sebagai pengguna narkoba. Belum ditemukan pihak yang teridentifikasi sebagai pengedar. Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap orang-orang yang diamankan beserta barang bukti untuk mendalami temuan di lapangan,” ungkap Dirresnarkoba.
Terhadap pengguna, pihaknya akan mengupayakan langkah rehabilitasi sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin menyatakan Operasi Sarang Narkoba ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindaklanjuti instruksi pimpinan tertinggi negara.
“Kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya,” pungkasnya. **/ CH


