Polsek Sausu Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, Dua Orang Diamankan

Personel Polsek Sausu bersama barang bukti narkoba hasil pengungkapan peredaran gelap narkotika di Desa Sausu Tambu, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, Senin (12/10/2026).

Timesultemg, PARIGI — Jajaran Polsek Sausu, Polres Parigi Moutong, kembali menegaskan komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Senin (12/10/2026) sore.

tim yang dipimpin langsung Kapolsek Sausu IPTU Arbit berhasil mengamankan dua orang terduga pengedar narkoba di Dusun IV, Desa Sausu Tambu, Kecamatan Sausu.

Pengamanan dilakukan secara bertahap: terduga F (19) diamankan sekitar pukul 17.00 WITA, disusul terduga MS (22) sekitar pukul 17.30 WITA, keduanya warga Desa Sausu Tambu.

Barang Bukti dari Terduga F:

– 1 paket diduga sabu
​
– Uang tunai Rp1.950.000
​
– 2 korek api gas, 1 alat isap/bong, 1 dompet kecil
​
– 2 unit ponsel (Redmi & Samsung)

Barang Bukti dari Terduga MS:

– 1 paket diduga sabu
​
– Uang tunai Rp2.300.000
​
– Korek api gas, 1 alat isap/bong, 1 botol kecil berwarna putih
​
– 1 unit ponsel merek Samsung

Secara keseluruhan, polisi menyita 2 paket diduga sabu beserta total uang tunai sebesar Rp4.250.000 dan barang bukti pendukung lainnya.

Kapolsek Sausu IPTU Arbit menegaskan penindakan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Kami akan terus menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukum kami.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” ujar IPTU Arbit.

Kedua terduga beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Parigi Moutong untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus juga akan dikembangkan untuk mendalami jaringan dan asal-usul barang bukti. **/ CH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *