Tiga Orang Diamankan di Kelurahan Bantaya, Polres Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Personel Polres Parigi Moutong memperlihatkan barang bukti hasil penindakan penyalahgunaan narkotika kepada warga dalam kegiatan KRYD Penegakan Hukum Narkoba di Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Rabu (21/10/2026).

Timesulteng, PARIGI — Polres Parigi Moutong terus memperkuat komitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Penegakan Hukum (Gakkum) Narkoba. Rabu (21/10/2026), sekitar pukul 14.30 WITA.

Personel gabungan mengamankan tiga orang yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong.

Penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Kelurahan Bantaya berdasarkan surat perintah KRYD. Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial IW (48), RS (33), dan HE (45).

Ketiganya kini menjalani proses penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di TKP pertama, petugas menyita: 1 HP Samsung biru, 2 bilah parang, 1 kaca pireks, plastik klip kosong, timbangan digital Camry, serta 1 lembar KTP.

Sementara di TKP kedua, barang bukti yang diamankan antara lain: 4 gunting, 6 korek api gas, plastik klip berbagai ukuran, 13 pipet panjang, 10 alat isap sabu/bong, 12 pipet pendek, 2 kaca pireks, 4 unit HP berbagai merek, sejumlah dokumen identitas, 1 SIM A, uang tunai Rp10.000, 3 sendok, dan 1 tas kecil BAYT.

Kasat Resnarkoba Polres Parigi Moutong, IPTU Nicho Eliezer, S.Tr.K., M.Si., menegaskan penindakan ini adalah bentuk komitmen kepolisian menekan peredaran narkoba.

“Setiap informasi dan temuan akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai prosedur dan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat tidak terlibat narkoba dan berani melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.

“Peran keluarga dan masyarakat sangat penting melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tambahnya.

Polres Parigi Moutong akan terus mengintensifkan langkah preventif dan penegakan hukum demi menjaga kamtibmas tetap kondusif dan mewujudkan lingkungan bebas narkoba. **/ CH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *