Kegiatan Kepramukaan di Lapas Ampana: Menguatkan Kepatuhan dan Ketertiban Warga Binaan

TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana mengadakan kegiatan pemberian materi tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Kegiatan Kepramukaan, Rabu (7/8/24).

Kegiatan ini disinkronisasikan dengan Dasa Dharma Pramuka dan bertujuan untuk mengimplementasikan kepatuhan seluruh warga binaan terhadap peraturan yang ada, khususnya yang berkaitan dengan kewajiban dan larangan selama menjalani masa hukuman.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Sivia Patuju Lapas Kelas IIB Ampana ini menggunakan metode ceramah dan diskusi tanya jawab. Para peserta mendapatkan pemahaman mendalam tentang kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi, yang diselaraskan dengan nilai-nilai Dasa Dharma Pramuka.

Materi Kewajiban dan Larangan terhadap Warga Binaan dibawakan oleh Finley Edward Ruindungan, SH., selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).

Sementara itu, materi Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban Warga Binaan disampaikan oleh Hidayat, S.Sos., selaku Kepala Seksi Administrasi, Keamanan, dan Ketertiban didampingi oleh Nurul Afiil Kasim, JFT Pengaman Pemasyarakatan, serta Rama Putrafi, Staf Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban.

Kepala Seksi Administrasi, Keamanan, dan Ketertiban Hidayat mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud nyata implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.

“Diharapkan melalui kegiatan ini, warga binaan dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan yang ada, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan tertib di dalam Lapas,” ujar Hidayat dalam penjelasannya.

Para peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi tentang materi yang disampaikan, menunjukkan keseriusan dalam memahami dan menerapkan Dasa Dharma Pramuka dalam kehidupan sehari-hari di Lapas.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga binaan terhadap peraturan, serta memperkuat keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Ampana. (Red/HumasLaspana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *