Opa Bawah Sembilan Paket Kristal Bening di Duga Sabu, Ditangkap Polres Parigi Moutong

Dj Alias Opa Bawah Sembilan Paket Kristal Bening di Duga Sabu

Parigi – Satresnarkoba Polres Parigi Moutong yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Nasir Mangaseng, telah melakukan upaya penangkapan terhadap terduga pelaku laki-laki Inisial DJ Alias Opa

Kasat Resnarkoba Iptu Nasir Mangaseng Mengatakan, pada hari Kamis tanggal 19 September 2024, tim Satresnarkoba Polres Parigi Moutong, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada warga DJ Alias OPA sering melakukan transaksi jual beli narkotika golongan satu (1) jenis sabu di rumahnya di desa ogolugus Kec. Ampibabo Kab. Parigi Moutong yang sangat meresahkan warga.

Tim Opsnal untuk menindak lanjuti informasi tersebut, melakukan penyelidikan terhadap informasi sehingga pada saat DJ Alias Opa menjemput atau membawa narkotika jenis sabu dari Palu dengan menggunakan sepeda motor merek Honda Revo Fit warna hitam, ” ujar kasat

Lebih lanjut kata Kasat,.pada hari kamis tanggal 19 September 2024, sekitar pukul 13.00 wita di Desa Toboli Barat Kec. Parigi Utara tim melakukan pencegatan dan mengamankan DJ Alias OPA

Pada saat dilaksanakan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti berupa 9 sachet narkotika jenis sabu yg ditemukan didalam celana dalam Dan setelah melakukan intregoasi Dj Alias OPA mengakui jika dirinya mendapatkan 9 sachet narkotika jenis sabu tersebut di Kayumalue Palu.” kata Kasat

Ada pun barang bukti:
1). 9 (sembilan) saset plastik bening di duga narkotika golongan 1 jenis sabu berat-+ 10.69 gram
2). 1 (satu) lembar plastik klip bening kosong
3). 2 (dua) lembar tisu
4). 1 (satu) buah lilitan isolasi warna hitam
5). 1 (satu) unit hanphone
6). 1 (satu) lembar Stnk Motor Honda Fit
7). 1 (satu) unit Motor merk Honda Revo Fit warna hitam
8). Uang tunai sebedar Rp.300.000
9). 1 ( satu) lembar celana dalam

Inisial DJ Alias Opa dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *