Pergantian Wakil Ketua II DPRD Tojo Una Una, Ini Kata Sekwan
TIME SULTENG, Touna – Terkait dengan Pergantian Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tojo Una Una (Touna), usul pergantian pimpinan wakil ketua Jafar M Amin yang mana pada tanggal 18 februari tahun 2026, surat masuk dari DPW Partai Nasdem yang suda diregistrasikan yang ditujukan kepada Ketua DPRD. ungkap Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan), Amin Bustamin di ruang kerjanya. Senin (4/5/2026).
Amin mengatakan, yanga mana isi surat dari DPW pergantian pimpinan wakil ketua DPRD dari Partai Nasdem tembusanya dari DPP, Bupati, DPD, Sekwan, Ketua Fraksi dan Bersangkutan. Dari surat DPW dilampirkan SK dari DPP tentang penetapan pimpinan DPRD serta Ketua Fraksi
Dari dasar tersebut didisposisikan oleh Ketua DPRD, yang terhormat pa sekwan proses sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Dalam waktu yang bersamaan ketua DPRD di surati dari saudara Jafar M Amin, yang isi suratnya meminta kepada ketua DPRD agar surat tersebut belum dapat diproses karna saya masih menempuh upaya hukum secara internal melalui Mahkamah partai.” ujarnya.
Amin menjelaskan, Ketua DPRD mendisposisikan ke pemerintah provinsi dan itu kita suda lakukan, dan surat dari provinsi agar cepat diproses, ini belum teragenda dirapat-rapat DPRD yang suda diagendakan, makanya kita buat rapat bamus dalam rangka menjadwalkan ini.
Yang mana setelah kami melakukan koordinasi, kami melaksanakan rapat bamus suda dua kali tanggal 6 Maret Tahun 2026, untuk paripurna pertama dari jumlah total 25 anggota DPRD yang hadir 13 orang itu tidak Kuorum, pasal 97 ayat 1 poin D mengamanatkan di PP 12 bahwa dua per tiga (2/3) untuk pemberhentian pimpinan DPRD harusnya 17 orang jadwal ditunda dan kembali ke rapat bamus lagi.
“Rapat berikut nya, paripurna yang kedua pada tanggal 22 April Tahun 2026 itu Kuorum dari 25 anggota DPRD yang hadir 20 orang, namum pada saat berlangsung rapat terjadi interupsi dari berbagai macam Fraksi. Kembali ke rapat koordinasi masing-masing ruangan yang diusulkan adalah Muhammad Alhabsyi.” lanjutnya.
Lebih lanjut Amin menjelaskan, pada saat itu karna persepsi berbagai macam terkait dengan pengambilan keputusan sehingga rapat tersebut ditunda. Jadi pada prinsipnya kami dari sekertariat mau pun dari ketua DPRD suda dua kali melakukan paripurna.
“Besok tanggal 5 Mei tahun 2026, kita akan melakukan rapat bamus insyallah akan berjalan dengan baik diusahakan Kuorum serta bisa pengambilan keputusan.” ucapnya. ***


