Berkat Bantuan Masyarakat dan Rekaman CCTV, Pelaku Pencurian Ayam di Torue Berhasil Diamankan
Time Sulteng, Parigi – Jajaran Polsek Torue kembali menunjukkan komitmen menjaga keamanan dengan menangkap dan menahan seorang pria berinisial MJ (40), warga Desa Tolai Barat.
Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus pencurian ternak ayam yang terjadi secara beruntun dan meresahkan warga setempat.
Penahanan dilakukan pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 12.00 WITA oleh Kanit Reskrim IPDA I Wayan Oko Adnyana, S.H., dan timnya, berdasarkan dua laporan polisi yang masuk selama bulan Juni 2026.
Tersangka diduga kuat mencuri ternak ayam milik I Wayan Anggaradika pada Mei 2026, dan kembali melakukan aksi serupa dengan mencuri ayam jantan milik I Wayan Satwika pada Rabu (10/6/2026) dini hari di lokasi yang sama.
Dari hasil penyidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah flashdisk berwarna merah-hitam yang berisi rekaman CCTV.
Rekaman tersebut menjadi alat bukti utama yang menguatkan keterlibatan tersangka dalam kedua peristiwa pencurian tersebut.
Kapolsek Torue, IPTU Ramlin, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan wujud keseriusan kepolisian menindak setiap kejahatan yang merugikan masyarakat dan mengganggu ketenteraman di lingkungan pedesaan.
“Kami bertindak tegas tanpa pandang bulu demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban. Keberhasilan ini juga berkat kerja sama masyarakat yang aktif memberikan informasi,” ujarnya.
Kapolsek juga mengimbau warga untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi. Saat ini tersangka MJ sudah ditahan, sementara penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. **/ CH


