KPU Tojo Una-Una Laksanakan Coktas Terbatas Triwulan III di Enam Kecamatan
Timesulteng, TOUNA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una mulai melaksanakan tahapan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) pada triwulan ketiga tahun 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Ketua KPU Kabupaten Tojo Una-Una, Ahdin L Nondo, menjelaskan bahwa pada triwulan III ini proses coktas dilakukan di enam kecamatan, mencakup beberapa sampel kelurahan dan desa untuk memvalidasi data pemilih yang meninggal dunia maupun yang pindah domisili keluar daerah.
“Dalam proses Coktas triwulan tiga ini kami melakukan di enam Kecamatan, itupun hanya beberapa sampel Kelurahan dan Desa untuk dipastikan difaktualkan, validasi data pemilih meninggal dan pemilih pindah keluar,” ujar Ahdin, Rabu (16/9/2026).
Ahdin menambahkan, untuk wilayah kepulauan saat ini baru mencakup dua kecamatan. Adapun pelaksanaan Coktas pada triwulan IV nanti akan disesuaikan berdasarkan hasil pengolahan data oleh operator di tingkat kecamatan, yang selanjutnya diputuskan melalui rapat pleno KPU.
“Dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025, terkait dengan PDPB, Coktas merupakan kegiatan wajib yang dilakukan KPU secara rutin setiap triwulan,” tegasnya. **/ CH


