Polres Touna Ungkap Fakta di Balik Kematian Anggotanya
Touna – Anggota kepolisian dari Polres Tojo Una Una berinisial RB (40) dikabarkan meninggal dunia di Jalur dua Desa Sabolira Toba Kecamatan Ratolindo, pada hari Selasa 15 April Tahun 2025 Sekitar jam 03.54 Wita dini hari
Adapun kronologis kejadiannya, pada hari Senin tanggal 14 April 2025, telah diadakannya pesta pernikahan di rumah Lk. S yang bertempat di Desa Saboilira Toba yang pada saat itu telah lewat tengah malam dan terjadi keributan antara pengunjung pesta sekitar pukul 02.30 wita. Yang pada saat itu.” ungkap Kapolres Touna AKBP Ridwan JM Hutagaol Saat Konferensi Pers didampingi Kasat Reskrim Iptu Syarif, dan Kasat Lantas Iptu Haris Nur Fahmi. Rabu (16/4/2025)
Kapolres mengatakan, lelaki S alias IBK yang merupakan teman korban dipukuli oleh orang – orang, sehingga korban mengamankan dan memisahkan keributan tersebut.
“Namun saat bubar keributan, telaki I berteriak bahwa ada orang yang batunggu disana sambil menunjuk arah jembatan dan tikungan walet. Dan pada saat itu korban pergi sendirian dan diikuti oleh lelaki A, lelaki R, lelaki O, lelaki D dan kemudian saat tiba dijembatan mereka melihat korban sudah berdiri dan melepas helm seorang diri.” tambah Kapolres
“Namun disisi seberang ada sepeda motor MIO J warna merah yang pergi melihat kedatangan dari temanteman korban, sehingga terjadi pengejaran oleh lelaki A,lelaki R, lelaki O, lelaki D beserta korban, namun korban diposisi paling belakang dalam pengejaran tersebut dan pada saat setelah tikungan depan gedung walet, korban terjatuh mengalami kecelakaan tunggal melewati tengah jalan ( pembatas kebun).” ucapnya
Lebih lanjut kata Kapolres, teman – teman dari korban kembali untuk melihat keadaan korban yang telah berlumuran darah, karena panik melihat kondisi korban lelaki R, lelaki O, lelaki D pergi memanggil lelaki IBK untuk mengambil mobil (pick up traga warna putih) dan membawa korban ke RSUD Ampana.
“Namun pada saat ditugu ampana para saksi teman korban menduga korban sudah meninggal dunia.
Selain itu kata Kapolres, kesimpulan dari keterangan saksi-saksi, hasil VER dan pemeriksaan terhadap Ahli dapat disimpulkan bahwa, belum ditemukannya peristiwa pidana dalam kejadian dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalur dua Desa Sabolira Toba dekat sarang walet
“Perihal gerakan kaki dari lelaki A sesuai rekaman CCTV merupakan gerakan refleks, cemas kepanikan dan tidak ada unsur kekerasan melainkan lelaki A melakukan pertolongan kepada korban lelaki RB
“Saat ini penanganan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan masih dalam proses pendalaman atau penyelidikan lebih lanjut dan akan berkoordinasi dengan Subdit Siber Polda Sulteng terkait bukti dokumen elektronik berupa rekaman CCTV di tempat kejadian perkara.” ujar Kapolres Tojo Una Una, AKBP Ridwan JM Hutagaol SIK, SH. ***


