Polri Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kalimantan dan Sulawesi Sabu Seberat 8.711,83 gram dan Ekstasi 10.049 butir

(Foto: Devisi Humas Polri). Barang bukti dengan total sabu seberat 8.711,83 gram, ekstasi 10.049 butir, dan serbuk ekstasi 24,14 gram.

Kalimantan – Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan membongkar jaringan narkoba lintas Kalimantan – Sulawesi yang dikendalikan oleh seorang operator terafiliasi gembong narkotika internasional Fredy Pratama.

Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol. Kelana Jaya, S.I.K., M.H., mengatakan, dari hasil pengungkapan, empat tersangka berinisial SP, HM, MF, dan MS berhasil diamankan

“Berikut barang bukti dengan total sabu seberat 8.711,83 gram, ekstasi 10.049 butir, dan serbuk ekstasi 24,14 gram. Atas perbuatannya.

Keempat tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp13 miliar. ” ujarnya

Langkah ini sebagai komitmen Polri memiskinkan para bandar narkoba, jadi kami berupaya terus menjerat dengan Undang-Undang TPPU,” tutur Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol. Kelana Jaya, S.I.K., M.H., Pada hari.Selasa (29/4/2025). (Humas Polri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *