Adik Habib Bahar bin Smith Diperkosa dan Dikeroyok, Dua Pelaku Ditangkap Polisi
Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap Habib Zein bin Smith, adik dari Habib Bahar bin Smith, yang terjadi di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan, pada 16 Juni 2025 dini hari WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial YLK dan EKK. Keduanya ditangkap oleh Subdirektorat Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua pelaku,” ujar Ade Ary saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 18 Juni 2025.
Peristiwa ini berawal dari dugaan pencabulan yang menimpa S, adik kandung dari Zein bin Smith. Menurut keterangan polisi, Zein mendengar suara teriakan yang memanggil namanya, lalu segera mendatangi sumber suara dan mendapati adiknya sedang dicabuli oleh salah satu pelaku.
“Pelapor langsung mendatangi sumber suara dan melihat bahwa adik kandungnya sedang menjadi korban pencabulan oleh terlapor,” jelas Ade Ary dalam keterangan lanjutan.
Perkelahian pun terhindarkan, Zein dikeroyok dua pelaku saat melindungi sang adik. Setelah kejadian itu, Zein sempat kembali mendatangi rumah terlapor yang kemudian berujung pada adu fisik. Saat itu, pelaku disebut mengacungkan sebilah pisau ke arah leher Zein.
“Ketika pelapor membuka pintu rumah terlapor, sempat terjadi dorong-dorongan. Lalu pelaku mengambil pisau dan mengarahkannya ke leher pelapor,” ungkapnya.
Zein mencoba menghindar dan menangkis serangan tersebut dengan tangan kosong, namun menyebabkan luka robek cukup serius pada tangan kanannya.
Atas laporan ini, polisi menetapkan EKK sebagai pelaku dugaan pencabulan dan YLK sebagai pelaku penganiayaan. Kasus tersebut kini tengah dalam proses pendalaman.
“Kasus ini sudah terungkap. Kami akan terus melakukan pengembangan dan memastikan proses hukum berjalan secara tuntas. ***
Sumber: Pikiran Rakyat


