Pria Di Sausu Diringkus Polisi Saat Bertransaksi Narkoba
Parigi – Di duga sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu seorang pria berinisial SW (25) asal Kecamatan Sausu Kabupaten Parigi Moutong di ringkus Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Parigi Moutong pada selasa tanggal 17 juni 2025, sekitar pukul 15.30 wita.
Dalam keterangannya Kasat Resnarkoba Iptu Anugerah Sejahtera Tarigan., S.Tr.K., MH, menyebutkan, tersangka SW (25) sering melakukan transaksi nakoba jenis sabu di Kecamatan Sausu di sebuah penginapan, berdasarkan informasi tersebut SW telah diamankan berserta barang bukti berupa 4 (empat) paket narkoba jenis sabu sebanyak 2,39 gram.
“Penangkapan SW dilakukan di sebuah penginapan di Kecamatan Sausu, setelah di ringkus petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 4 (empat) paket Narkotika jenis sabu dengan berat bruto -+ 2,39 gram, 1 (satu) buah alat hisap bong, 1 (satu) buah dompet warna coklat, 1 (satu) dompet kecil warna biru, 1 (satu) unit handphone, yang kesemuanya telah diamankan di Polres Parigi Moutong,”Ujar Kasat Narkoba.
“Saat di introgasi diketahui bahwa barang haram tersebut merupakan barang titipan yang nantinya akan edarkan kembali di wilayah Sausu, atas perbutannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.” Ungkapnya.
Lebih lanjut, perwira berpangkat dua balak itu menambahkan, Polres Parigi Moutong terus berkomitmen dalam memberantas peredaran Narkotika dan dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi generasi muda dan masa depan bangsa dari bahaya Narkotika.
“Melalui kesempatan ini kami dari pihak Kepolisian menghimbau, kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Parigi Moutong untuk mewaspadai peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dan apabila mendapatkan informasi terkait penyalagunaan dan peredaran narkoba.” ujarnya
Jika ada yang mengatasnamakan anggota Polres Parigi Moutong maupun Kasat Resnarkoba dan meminta sesuatu yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba ataupun dalam rangka penyidikan narkoba yang sedang ditangani satuan Resnarkoba agar melaporkan kepada Polsek terdekat ataupun Polres Parigi Moutong.
“Memberantas narkoba bukan hanya tugas Aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa untuk melindungi generasi muda dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi Indonesia,” Pungkasnya. ***


