Bupati Ilham Lawidu Angkat 363 Honorer Tojo Una Una Jadi PPPK Paruh Waktu

Pemda Kabupaten Tojo Una Una melaksanakan, penyerahan keputusan pengakatan PPPK paruh waktu tahun 2025

Tojo Una Una – Halaman Kantor Bupati Tojo Una Una menjadi saksi bisu beralihnya status ratusan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Senin (29/12/2025).

Sebanyak 363 pegawai kini resmi memegang Surat Keputusan (SK) Pengangkatan yang diserahkan langsung di hadapan jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Tojo Una Una. Sulawesi Tengah.

Prosesi penyerahan SK ini dipimpin oleh Bupati, Ilham Lawidu, dalam suasana apel yang diikuti oleh seluruh elemen organisasi perangkat daerah.

“Untuk PPPK paruh waktu yang baru saja menerima SK pengangkatan Tahun 2025, saya ucapkan selamat dan terima kasih. PPPK paruh waktu semua sama tugasnya, tanggung jawabnya, pekerjaannya semuanya sama tidak ada yang dibeda-bedakan.” kata Bupati

Namun, kita melaksanakan peraturan perundang-undangan yang ada di atas, maka kami sebagai Pemerintah Daerah harus taat dan harus tunduk melaksanakan apa yang menjadi ketentuan perundang-undangan.

“Nama dan Gelar itu hanya sebuah nama simbol bahasa yang tergantung kita dalam pelaksanaan nya, gaji angkat nominal itu juga sama kalau kita bersyukur dari apa yang Allah beri kan kepada kita maka rahma dan hidayah itu pasti kita dapatkan.” ucap Bupati

PPPK paruh waktu yang baru saja menerima SK, bersyukur dan bersyukur semuanya tetap sama memakai baju Korpri.

Berterima kasih lah Gaji bapak dan ibu lumayan besar dibandingkan dengan Kabupaten lain, hari ini kita masih dilanda efisiensi tetapi kalau mendukung apa yeng menjadi program Pemerintah Daerah, Bupati dan Wakil Bupati Insyallah dua tiga tahun kedepan Negeri ini akan berubah.

“Bekerja lah dengan semangat yang baik, dengan penuh rasa tanggungjawab di Kabupaten Tojo Una Una serta tetap taat kepada sang halid, sang pencipta.” ujar Bupati Tojo Una Una, Ilham Lawidu SH. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *