KPU Touna Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025
Touna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una Una melaksanakan Rapat Pleno Terbuka, berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 tahun 2025 tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Bertempat Ruang Rapat Kantor KPU.
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 ini, dibuka oleh Ketua KPU Ahdin L. Nondo, S.Pd.I., didampingi Komisioner KPU. Turut Hadir mewakili Bupati Asisten I, Dr. Muhammad Ilyas, S.T., M.Si., Kesbangpol, Polres Touna,Kejaksaan Touna, Bawaslu Touna, Sekertaris KPU dan Staf KPU
Seusai Rapat Pleno, Ketua KPU Ahdin L. Nondo menyatakan, penetapan hasil Pemutakhiran Data berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Hasil ini juga akan kita sampaikan ke KPU Provinsi dan KPU Provinsi akan melaksanakan Pleno sampai ke KPU RI untuk melakukan Pleno secara Nasional.
Ditempatkan terpisah, Asisten I, Muhammad Ilyas menambahkan, hasil Rapat Pleno Terbuka bahwa pentingnya sinergitas semua Stekholder Pemda dan KPU, ini menjadi tantangan bersama terkait dengan Pemutakhiran Data berkelanjutan.
“Data sangat susah mendapatkan data valid, seperti penduduk yang pindah dan meninggal dunia itu susah sekali terdata, makanya kita butuh sinergitas yang baik, sehingga nantinya pada saat hasil penetapan pemilihan tetap validasi dan akurasi tinggi sekali.” pungkasnya. ***



