Sampai Penetapan Paslon Pilkada Banggai, Massa Pendukung Dilarang Konvoi

AKBP. Putu Hendra Binangkari

Luwuk – Demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif pasca Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banggai di Kecamatan Simpang Raya dan Toili, Polres Banggai melarang adanya konvoi kendaraan usai pleno PSU sampai pada penetapan paslon (pasangan calon) terpilih yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penegasan larangan konvoi kendaraan tersebut disampaikan Kapolres Banggai, AKBP. Putu Hendra Binangkari, Selasa (8/4/2025) kemarin, di Luwuk.

Mengenai pleno PSU tingkat kabupaten, Kapolres menyatakan rencananya akan rampungkan hari ini, Rabu (9/4/2025), Sehingganya, ia mengimbau kepada pendukung paslon untuk tidak melakukan konvoi kendaraan.

“Kami mengimbau agar massa pendukung untuk tidak menlakukan konvoi di jalan. Kita semua inginkan Kota Luwuk tetap aman dan kondusif sampai pada penetapan hingga pelantikan paslon terpilih,” kata Kapolres.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Banggai telah memulai rapat pleno rekapitulasi hasil PSU calon Bupati dan wakil Bupati Banggai tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yakni dimulai pada Selasa 8 April kemarin hingga hari ini, Rabu 9 April 2025, bertempat di Hotel Estrela Luwuk. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *