Pelaku Penikaman Guru Ngaji Sedang Pimpin Sholat Subuh Masjid Tompira di Amankan Polres Morut, Positif Gunakan Narkoba
Morut – Pelaku penikaman Seorang Guru Ngaji atas nama Uztads Muhammad Jumali umur 27 tahun yang berdomisili di Desa Tompira Kecamatan Petasia Timur tiba-tiba ditikam oleh seorang yang tidak dikenal pada hari Senin (25/8/2025) sekitar pukul 04.45 Wita.
Korban Tengah memimpin sholat subuh di Masjid Baiturrahman Desa Tompira Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara (Morut). Korban ditikam dibagian perut saat sedang melaksanakan sholat subuh di Mesjid Baiturrahman.
“Kejadian penikaman terhadap guru Ngaji di Masjid Baiturahaman Desa Tompira Kecamatan Petasia Timur pagi tadi, dimana saat korban sedang melaksanakan sholat Subuh di Mesjid Baiturahman Desa Tompira, usai menikam korban, pelaku sempat ingin melarikan diri namun langsung ditangkap oleh para jamaah yang berada di belakang korban yang saat itu sedang sholat subuh berjamaah. Pelaku langsung menjadi bulan bulanan warga, mendengar informasi tersebut anggota kami langsung sigap menuju TKP, kemudian langsung mengamankan Pelaku yang sudah babak belur dihakimi massa,” terang KBO reskrim IPTU. Theodorus Resupal Mewakili Kasatreskrim saat memberikan penjelasan terkait kasus tersebut kepada media ini.
Dari hasil interogasi awal, pelaku diketahui berinisial AL, umur 23 tahun berasal dari Desa Balaang Kecamatan Nuhon Kabupaten Banggai, dimana pelaku saat ini tinggal di Desa Tompira Kecamatan Petasia Timur, dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti 1 buah pisau (badik) dan 1 Unit Handphone, ungkap IPTU. Theo
“Sementara dari informasi terbaru yang kami dapatkan, korban telah di rujuk ke RSUD setelah mendapatkan penanganan awal di Klinik Krisna Desa Bunta Kecamatan Petasia Timur, ujar IPTU Theo.
Motif pelaku masih kami dalami karena pengakuan dari pelaku sering berubah-ubah, dari hasil pemeriksaan urine pelaku positif menggunkanan narkoba, dari informasi juga yang kami dapatkan bahwa korban tidak saling kenal dengan pelaku, ungkapnya.
Kami harap seluruh warga agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang terkait kasus tersebut, percayakan kasus tersebut kepada Pihak Kepolisian. Pelaku telah diamankan di Polres dan telah dilakukan pemeriksaan, imbau IPTU Theo
Kapolres Morowali Utara AKBP Reza Khomeini, SIK, saat dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp membenarkan kejadian tersebut.
Pelaku penikaman telah diamankan di Mako Polres, untuk motifnya masih didalami oleh para penyidik, dari hasil pemeriksaan urine pelaku positif menggunakan narkoba dan telah didalami oleh personel Satresnorkoba selain itu penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tulis AKBP. Reza **/ Rudy A Mairi


