Wabup Touna Ingatkan Masyarakat Bahaya Pinjaman Online Ilegal Termasuk Investasi Bodong

Sosialisasi Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal. Bertempat Diruang Rapat Kantor Bupati, Kamis (18/9).

Touna – Otoritas Jasa Keuangan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una Una, Melaksanakan Sosialisasi Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal. Bertempat Diruang Rapat Kantor Bupati, Kamis (18/9).

Dalam rangka pelaksanaan tugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan, khususnya terkait upaya perlindungan konsumen dan masyarakat dari aktivitas keuangan ilega.

Wakil Bupati Touna Surya dalam sambutannya. Mengatakan, Sebagaimana kita ketahui bersama, OJK memiliki tugas dan fungsi yang strategis dalam mengatur, mengawasi, dan melindungi masyarakat di sektor jasa keuangan. hal ini telah diatur dalam undang-undang nomor 21 tahun 2011 dan undang-undang nomor 4 tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor jasa keuangan.

“Kehadiran undang-undang ini menegaskan bahwa OJK bertanggung jawab untuk melindungi konsumen dan masyarakat dari praktik keuangan ilegal, termasuk investasi bodong, pinjaman online ilegal, dan segala bentuk skema yang merugikan.” ucapnya.

Wabup Mengukapkan, melalui kegiatan sosialisasi ini, kita berupaya membangun sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan OJK, guna memastikan masyarakat kabupaten tojo una-una terlindungi dari ancaman praktik keuangan ilegal yang semakin kompleks di era digital saat ini.

“Tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman dan penyegaran kepada perangkat pemerintahan daerah sebagai garda terdepan dalam pencegahan serta edukasi masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal.

Selain Itu, kita perlu memiliki kemampuan deteksi dini terhadap potensi penipuan dan praktik investasi yang tidak sesuai ketentuan, sehingga tidak ada warga kita yang menjadi korban.

Melalui sosialisasi ini, kita berharap masyarakat dapat lebih waspada, lebih cerdas dalam mengelola keuangan, dan mampu memilih lembaga jasa keuangan yang legal dan terdaftar di OJK.

“Saya mengajak seluruh perangkat daerah serta camat untuk menjadi agen perubahan, menyebarkan informasi yang benar, dan menjadi sumber rujukan bagi warga di wilayah kerja masing-masing. mari kita cegah bersama segala bentuk aktivitas keuangan ilegal, karena dampaknya dapat merugikan banyak pihak dan menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.

Kedepan, pemerintah daerah akan terus mendukung programprogram Edukasi dan Sosialisasi seperti ini, baik melalui kegiatan langsung maupun media informasi, agar pesan literasi keuangan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. sekali lagi, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada OJK yang telah bekerja sama dengan pemerintah kabupaten tojo una-una untuk melaksanakan kegiatan ini.” tutur Wakil Bupati Touna Surya.

Turut Hadir Wakil Bupati, Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah, Narasumber Sosialisasi Aktivitas Keuangan Ilegal, Camat,serta Para Kepala Bagian. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *