Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Ditahan KPK, Keluar Gedung Pakai Rompi Oranye dan Terborgol

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Kamis (9/7/2026). (Foto: Nur Khabibi)

Time Sulteng, Jakarta – Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI, Ma’ruf Cahyono, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026). Dikutip iNews.id

Pantauan di lokasi menunjukkan Ma’ruf keluar sekitar pukul 16.09 WIB dalam keadaan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan kedua tangannya terborgol, lalu langsung digiring petugas ke mobil tahanan untuk dibawa ke rumah tahanan.

Saat diwawancara singkat, Ma’ruf hanya menyebut telah memberikan penjelasan lengkap terkait perkara yang menjeratnya, namun tidak merespons pertanyaan awak media secara rinci.

“Baik, sudah tadi dimintai banyak informasi ya jadi saya menjelaskan supaya terang semuanya ya,” ujarnya singkat.

Hingga saat ini, KPK belum merilis keterangan resmi mengenai lokasi penahanan maupun rincian konstruksi perkaranya, yang rencananya akan disampaikan dalam konferensi pers tersendiri.

Sebelumnya, pada 3 Juli 2025, KPK telah menetapkan Ma’ruf Cahyono (MC) sebagai tersangka dugaan tindak pidana gratifikasi yang terjadi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI saat dirinya menjabat Sekjen pada periode 2019–2021. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *