Polsek Ampibabo Tangani Cepat Kebakaran Rumah Warga di Desa Lemo Tengah
Time Sulteng, PARIGI MOUTONG – Personel Polsek Ampibabo Polres Parigi Moutong bergerak cepat merespons musibah kebakaran yang menghanguskan hunian milik warga bernama Amin (41) di Dusun I, Desa Lemo Tengah, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 19.15 WITA.
Segera setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan, membantu upaya penanganan, serta menghimpun keterangan saksi guna mengungkap penyebab kejadian.
Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, api pertama kali muncul di bagian belakang rumah, tepatnya di area dapur yang terbuat dari papan kayu beratap rumbia. Material bangunan yang mudah terbakar membuat kobaran api dengan cepat meluas hingga menghanguskan sebagian besar bangunan beserta sejumlah barang berharga.
Kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp25 juta, meliputi bangunan rumah, lemari es, kipas angin, pakaian, dan berbagai perabot lainnya. Beruntung, tidak ada korban jiwa karena pemilik rumah saat kejadian sedang berada di Kota Palu.
Kapolsek Ampibabo IPTU Ansaruddin, S.H. menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan unsur tindak pidana. Dugaan awal, kebakaran dipicu faktor teknis dari dalam rumah.
“Kami telah mengambil langkah kepolisian di lokasi, mengumpulkan keterangan saksi, dan memastikan situasi tetap aman. Kami juga mengimbau warga untuk lebih waspada, rutin mengecek instalasi listrik, dan berhati-hati menggunakan sumber api,” ujarnya.
Berkat gotong royong warga yang memadamkan api secara manual menggunakan peralatan seadanya, kobaran api berhasil dikendalikan dan padam sepenuhnya sekitar pukul 20.40 WITA.
Pihaknya berjanji akan terus meningkatkan edukasi pencegahan kebakaran melalui Bhabinkamtibmas, serta mengajak masyarakat bersinergi menjaga kewaspadaan dan segera melapor jika terjadi keadaan darurat demi meminimalkan risiko musibah serupa. **/ CH


