RDP Musibah Kapal: DPRD Touna Jelaskan Koordinasi SAR dan Tegaskan Tanggung Jawab Daerah
Time Sulteng, TOJO UNA-UNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait musibah tenggelamnya speedboat yang mengangkut 11 wisatawan mancanegara rute Una-Una menuju Marisa, Pohuwato, pada Jumat (24/7/2026).
Hingga saat ini, pengemudi kapal belum ditemukan. Kegiatan berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD, Senin (27/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Gusnar A Suleman didampingi para anggota. Turut hadir mewakili Bupati Asisten I, jajaran Polres Touna, Kepala Dinas Pariwisata, serta kepala perangkat daerah terkait.
Dalam keterangannya pasca-RDP, Gusnar menjelaskan terkait dinamika operasi pencarian. Secara geografis, jarak wilayah Tojo Una-Una ke lokasi kejadian sekitar 24 mil laut, sedangkan jarak dari Gorontalo ke Marisa sekitar 33 mil laut.
Oleh karena itu, pertolongan pertama secara teknis dilakukan oleh Tim SAR Gorontalo, sementara SAR Touna aktif berkoordinasi dengan SAR Provinsi Sulteng Palu untuk memperluas jangkauan pencarian.
“Kami tegaskan, bukan berarti kami lepas tanggung jawab. Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una tetap bertanggung jawab sepenuhnya. Hingga kini pengemudi kapal masih dalam proses pencarian,” tegas Gusnar.
Dijelaskan pula telah didirikan dua posko informasi sebagai wujud sinergi antara SAR Gorontalo, Palu, dan Touna. Melalui RDP ini, DPRD juga telah mendengar keterangan lengkap dari Pemkab, BPBD, Polres, dan instansi terkait.
“Anggota DPRD menyarankan agar kita segera melakukan penyelidikan mendalam bersama kepolisian dan nantinya akan meninjau langsung lokasi Resort,” pungkasnya. **/ CH


