Anggota DPR Minta Karhutla Kalimantan Ditetapkan Bencana Nasional, Titik Panas Capai Ribuan

Asap tebal membubung ke udara akibat karhutla (dok. BNPB)

Timesulteng, JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendesak pemerintah segera menetapkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan sebagai bencana nasional.

Menurutnya, kebakaran yang semakin parah sudah hampir melumpuhkan aktivitas warga serta mengganggu kesehatan dan perekonomian masyarakat secara luas.

“Kalimantan sudah seperti setengah ‘neraka’ sekarang karena karhutla yang semakin parah. Pemerintah perlu menetapkan status karhutla di Kalimantan sebagai bencana nasional karena dampaknya sangat signifikan,” ujar Daniel Johan kepada wartawan, Sabtu (22/8/2026).

Merujuk data BNPB, sebaran titik panas tertinggi di Kalimantan berada di Kalimantan Tengah sebanyak 767 titik, diikuti Kalimantan Barat 560 titik, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur masing-masing 74 titik, serta Kalimantan Utara 3 titik.

Daniel mengingatkan pemerintah agar tidak hanya menyajikan angka titik panas sebagai data pemantauan.

“Setiap hotspot berkepastian tinggi wajib segera diterjemahkan menjadi daftar lokasi prioritas yang diverifikasi dan ditangani di lapangan dalam hitungan jam,” tegasnya.

Kondisi kabut asap yang pekat sudah menimbulkan dampak nyata: kecelakaan lalu lintas akibat jarak pandang sempit, serta penutupan sekolah di Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak demi melindungi kesehatan siswa.

Menanggapi darurat ini, pemerintah telah mengerahkan total 52 pesawat untuk memperkuat operasi penanganan Karhutla di enam provinsi: Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah. Sebanyak 30 pesawat beroperasi di wilayah Kalimantan dan 22 pesawat di Sumatera.

Sebanyak lima pesawat TNI AU telah diberangkatkan dari Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, menuju Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur pada Jumat (21/8/2026).

Pesawat cadangan juga disiapkan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, untuk dikerahkan sesuai kebutuhan perkembangan kebakaran. **/ iNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *