4,9 Miliar Santunan Disalurkan untuk 14.600 Pekerja Rentan di Tojo Una-Una
Timesulteng, TOUNA — Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una terus memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat. Melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 14.600 pekerja rentan di berbagai desa dan kelurahan kini telah terdaftar dan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sepanjang Januari hingga Oktober 2026, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tojo Una-Una telah menyalurkan santunan sebesar Rp4,9 miliar kepada ahli waris dari 221 pekerja rentan yang meninggal dunia, dengan nilai santunan masing-masing sebesar Rp42 juta.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tojo Una-Una, Mohammad Saaid bin Lamenni, menyampaikan hal tersebut dalam silaturahmi bersama awak media di Oke Cafe Ampana, Jumat (6/11/2026).
Program Jaminan Kematian ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kecil.
“Ketika tulang punggung keluarga meninggal dunia, santunan ini hadir agar ahli waris tidak terbebani biaya langsung, dan setidaknya memiliki bekal kehidupan minimal selama tiga bulan ke depan, bahkan bisa jadi modal usaha baru,” ujarnya.
Program ini bertujuan mencegah munculnya kemiskinan baru ketika pencari nafkah utama meninggal dunia.
Selain pekerja rentan yang iurannya ditanggung pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan Touna juga terus memperluas kepesertaan bagi pekerja mandiri, sektor formal, jasa konstruksi, hingga kelompok nelayan.
“Diharapkan kolaborasi ini semakin memperluas jaring pengaman ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Tojo Una-Una.” pungkasnya. **/ CH


