Meski Gagal Diangkat Jadi PPPK 2023, MenPAN RB Pastikan Nasib Golongan Tenaga Honorer Ini Aman Sesuai UU ASN
TIMESULTENG – MenPAN RB pastikan nasib golongan tenaga honorer ini aman sesuai UU ASN meskipun gagal diangkat jadi PPPK tahun 2023.
Diketahui sebelumnya, pemerintah telah membuka rekrutmen CASN 2023 sebagai peluang agar tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK.
Kendati demikian, masih banyak tenaga honorer yang belum lolos rekrutmen dan gagal diangkat menjadi PPPK.
Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN RB kemudian mempersiapkan jalan untuk tenaga honorer yang gagal diangkat menjadi PPPK tahun 2023.
MenPAN RB mengungkap bahwa pemerintah akan memproyeksikan tenaga honorer yang gagal menjadi PPPK 2023 untuk diangkat menjadi PPPK di tahun 2024.
Pengangkatan tenaga honorer juga sesuai dengan amanat yang telah tercantum di dalam UU ASN 2023.
Berdasarkan UU ASN 2023, pengangkatan tenaga honorer menjadi salah satu upaya yang dilakukan dalam menyelesaikan masalah penataan tenaga honorer.
Menurut amanat dalam UU ASN 2023, penataan tenaga honorer wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024.
MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa tenaga honorer yang gagal diangkat menjadi PPPK 2023 akan diprioritaskan pada pengangkatan ASN 2024.
Menurut keterangan MenPAN RB, tenaga honorer akan mengikuti tahap tes seleksi CASN 2024 untuk bisa diangkat menjadi PPPK.
Kendati demikian, MenPAN RB mengimbau kepada tenaga honorer agar tidak khawatir dengan adanya tahap tes pada pengangkatan PPPK.
Dikutip dari laman dpr.go.id pada Kamis, 29 Agustus 2024, MenPAN RB menegaskan bahwa tahap tes yang dilakukan oleh tenaga honorer hanya sebatas formalitas saja.
Selain itu, tenaga honorer yang berhasil lolos menjadi PPPK akan segera mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) di tahun 2024 ini.
“Sebanyak 1,7 juta honorer akan mendapatkan NIP PPPK. Kalaupun tes itu hanya formalitas,” ujar Anas.
Namun, MenPAN RB menjelaskan bahwa jaminan prioritas pada pengangkatan PPPK hanya diperuntukkan untuk golongan tenaga honorer yang lolos verifikasi dan validasi data di Badan Kepegawaian negara (BKN).
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menuntaskan proses verifikasi dan validasi data tenaga honorer.
Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi, terdapat sebanyak 1.788.851 tenaga honorer yang masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). ***
Sumber : AYOBANDUNG. com


