Pada Upacara Hari Pengayoman di Kantor Imigrasi Banggai, Kalapas Luwuk Tegaskan Komitmen Petugas Jalankan Perintah Pimpinan

TIMESULTENG.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk UPT Kanwil Kemenkumham Sulteng Efendi Wahyudi, A.Md.I.P., S.Sos., M.Si Hadiri Upacara Dalam Rangka Hari Pengayoman Ke-79 di lapangan upacara Kantor Imigrasi, Senin (19/8/2024).

Bertindak sebagai inspektur upacara Kakanim Banggai Octaveri, S.KOM, MA. Petugas pelaksana upacara terdiri dari pegawai kantor imgrasi dan pegawai lapas luwuk.

Kegiatan juga dihadiri Bupati Ir. Amiruddin Tomoreka, MM, AIFO., bersama unsur Forkompinda Kabupaten Banggai, Mitra Kerja Kemenkumham, Ibu Dharmawanita Pengayoman, dan Pensiunan pegawai kementerian hukum dan HAM RI serta para awak media.

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna, H. Laoly melalui Kanim Banggai Mengamanatkan kepada pegawai kementerian hukum dan HAM untuk memaknai hari pengayoman yang baru pertama kali ini kita rayakan, sebelumnya kita merayakan Hari Dharma Kharyadika (HDKD) jelasnya.

“Momen ini menandai era baru dalam perjalanan kita, dimana semangat pengayoman menjadi pusat dari dedikasi untuk selalu hadir semakin dipercaya dan berkualitas dalam memberikan pelayanan terbaik kita kepada masyarakat” ucap orang nomor satu di Kementerian Hukum dan HAM RI.

Beliau menegaskan bahwa betapa pentingnya pendidikan hukum bagi masyarakat. Dengan demikian Bapak Menteri mengharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam Penegakan Hukum dan Perlindungan Hak Asasi Manusia.

Lebih lanjut beliau menambahkan, bahwa kita harus menggalakkan edukasi dan sosialisasi hukum kepada masyarakat, agar mereka tidak hanya menjadi objek melainkan bisa menjadi subjek yang aktif dalam menciptakan keadilan.

Amiruddin Tomoreka, Bupati Banggai mengucapkan selamat merayakan hari besar kementerian hukum dan HAM RI ke-79 tahun 2024.

“Semoga Kementerian Hukum dan HAM RI semakin terdepan dalam mewujudkan penegakan hukum dan pelayanan publik yang berkualitas,” ucapnya.

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar di tempat yang beda berpesan kepada seluruh jajarannya untuk menanamkan prinsip-prinsip dasar dalam menjalankan tugas, yaitu: integritas, profesionalisme, dan sikap melayani.

“Mengabdi ini bukan sekadar slogan, melainkan harus diimplementasikan didalam setiap tindakan, kita harus dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan negara hukum yang berkeadilan dan demokratis,” jelasnya.

Momentum Hari Pengayoman, Kalapas berharap seluruh pesan yang telah diamanatkan oleh Bapak Menkumham dan Kakanwil dapat dipraktikkan langsung oleh seluruh petugas pemasyarakatan sebagai pedoman dalam bertugas. Red/HumasLapasLuwuk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *