Tim Elang Tokala Unit Buru sergap Polres Morut, Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor
Morut – Tim Elang Tokala Unit Buru sergap Satreskrim Polres Morowali Utara (Morut), berhasil mengungkap tindak pidana pencurian bermotor yang terjadi di Desa Bunta Kecamatan Petasia Timur
Tim Elang Tokala Unit Buru sergap berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial INR dan berhasil menyita barang bukti, berupa satu unit kendaraan roda dua Honda CRF warna putih. Jumat (17/1/2025).
Kapolres Morowali Utara AKBP Reza Khomeini, S.I.K., membenarkan Penangkapan tersebut, berdasarkan aduan dari salah seorang warga Muh. Irdang warga Desa Bunta Kecamatan Petasia Timur yang mengadu ke SPKT bahwa korban telah kehilangan kendaraan jenis CRF warna Putih yang diparkir di parkiran Smelter 2 PT.GNI. yang terjadi pada hari Minggu tanggal 12 Januari 2025
“Karena kejadian tersebut, Korban harus kehilangan kendaraannya, peristiwa tersebut terjadi karena korban lupa mencabut kunci saat memarkirkan kendaraannya, dan pada saat kembali mengecek kendaraannya tersebut, telah hilang diambil orang. ” ucapnya
Kapolres mengatakan, Tim Elang Tokala Unit Buser Satreskrim berhasil mengendus keberadaan Pelaku, berinisial INR yang bekerja sebagai kru Smelter di PT.GNI.
Akibat perbuatannya kini terduga pelaku diamankan di Mako Polres Morowali Utara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. ” pungkasnya. ***


