Pemuda Asal Kepulauan Ditangkap Bawa 13 Paket Sabu
Touna – Pemuda asal Desa Molowagu, Kecamatan Batudaka, Kabupaten Tojo Una una (Touna) inisial IN (31) ditangkap Polisi membawa 13 paket yang di duga narkotika jenis sabu
Setelah dilakukan proses penyelidikan dan proses penyidikan oleh penyidik Satres Narkoba Polres Touna pada hari Rabu tanggal 23 April Tahun 2025 IN resmi ditetapkan tersangka
Atas keberhasilan Polisi. salah satu praktisi Hukum Ketua Posbakumadin Touna Advokat Nasrun,S.H. saat dihubungi awak media untuk memberikan tanggapan menyampaikan “sangat mendukung pembarantasan narkoba yang sangat meresahkan yang sudah menyasar kedesa-desa yang ada di kepulauan
“Masyarakat juga akan terus membantu kepolisian untuk memberikan infomasi dan laporan kepada kepolisian apabila ada hal mencurigakan di desa mereka, masyarakat juga mengapresiasi keterbukaan publik dan informasi melalui media untuk selalu update pemberitan terbaru dan faktual.” ujarnya
“Narkoba adalah musuh negara yang merupakan musuh bersama sehingga masyarakat berharab kepolisian selalu cepat memberitakan proses penegakan hukum dalam memberantas jaringan narkotika sebagaimana Presisi Polri yang menjadi asensi Kapolri. ” kata Advokat Nasrun,S.H. pada Minggu (27/4/2025). ***



