Kantor Hukum Ilham,S.H.& Partners Somasi CWH Terkait Dugaan Penipuan Dapur SPPG, Laporan Polisi Jadi Dasar!

Advokad, Penasehat Hukum, dan Konsultan Hukum,Ilham, S.H.,& Partners

Touna – Kantor Advokad, Penasehat Hukum, dan Konsultan Hukum,Ilham, S.H.,& Partners, melayangkan somasi kepada saudari berinisial CWH, terkait dugaan wanprestasi dan tindak pidana dalam kerjasama pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional.

Somasi ini didasari Surat Kuasa Khusus tanggal 23 Desember 2025 dari klien mereka, Arifin Mohamad.

Ilham,S.H. dan Asdin Abidin S.H,menjelaskan bahwa somasi ini dilayangkan karena CWH diduga tidak memenuhi kewajibannya dalam kerjasama pengelolaan tiga titik dapur SPPG di Tojo Una-Una.

Salah satu dapur bahkan tidak beroeperasi, sementara dua lainnya diduga tidak memenuhi standar pelayanan yang diharapkan.

Peralatan Dapur Raib, Laporan Polisi Menguatkan Dugaan Penipuan!

Situasi semakin runyam ketika peralatan dapur di Desa Sumoli, Kecamatan Ratolindo, diduga diambil oleh CWH tanpa sepengetahuan klien mereka.

Tindakan ini telah dilaporkan ke Polres Tojo Una-Una dengan Nomor: LP/P/B/274/IX/2025/SPKT/ POL Res Tojo Una-Una/POLDA TENGAH, atas dugaan tindak pidana penipuan.

“Somasi ini kami layangkan karena CWH diduaga telah melakukan wanprestasi dan tindak pidana yang merugikan klien kami.

Laporan polisi yang telah dibuat semakin menguatkan dugaan tersebut,”tegas Ilham S.H.,Sabtu (10/1/2026).
Tuntutan Ganti Rugi dan Ancaman Jalur hukum pidana/perdata.

Melalui somasi ini, Kantor Hukum Ilham dan Partners menutut CWH untik segera melaksanakan seluruh kewajiban, termasuk mengembalikan uang sebesar Rp 375.000.000,-( Tiga Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah) kepada klien mereka dalam waktu 7×24 jam.

Jika somasi ini tidak diindahkan, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata.

“Apabila saudari inisial CWH tidak melaksanakan kewajibannya dan tidak memiliki itikad baik, maka kami akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan , baik pidana maupun perdata,”pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihakterduga, saudari berinisial CWH , belum dapat dikonfirmasi terkait dimasing-masing ini. **/ Budi Dako

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *