Kemelut Polusi Tambang Nikel di Morut, SPI dan Aliansi Peduli Lingkungan Datangi DPRD di Kolonodale 

SPI dan Aliansi Peduli lingkungan gelar aksi kemelut polusi tambang di DPRD Morowali Utara (foto: Rudy)

TIME SULTENG – Pertambangan Ore Nikel di Kecamatan Petasia, Petasia Timur dan Kecamatan Petasia Barat di Kabupaten Morowali Utara tuai sorotan tajam, membuat Serikat Petani Indonesia Morowali Utara (Morut) gelar aksi damai di gedung DPRD Morowali Utara, Rabu (4/2/2026)

Puluhan massa aksi unjuk rasa damai dari Serikat Petani Indonesia (SPI) Morowali Utara, prihatin atas kerusakan alam, khususnya di wilayah lingkar tambang nikel, yang menimbulkan kerusakan hutan, sehingga berdampak terhadap lingkungan dan lahan pertanian, bahkan berdampak terhadap meningkatnya jumlah penderita ISPA, dimana sesuai data sumber dinas kesehatan jumlahnya melonjak mencapai 1197 diduga kuat dipicu akibat debu tambang.

Olehnya itu SPI menuntut, pihak perusahaan yang diduga kuat sebagai sumber malapetaka polusi harus bertanggung jawab, juga minta perusahaan tambang melakukan penyiraman di alur jalan hauling, mendesak forkopimda, melakukan evaluasi kajian tambang terhadap perusahaan tambang nikel, perketat ruang masuknya investor tambang, mendesak DPRD melakukan fungsi pengawasan yang ketat terhadap aktifitas tambang Ore nikel, SPI juga minta dinas lingkungan hidup memanggil setiap perusahaan Pemilik IUP untuk hadir nantinya dalam RDP yang akan datang untuk membawa serta dokumen amdal, bagi seluruh pemilik IUP tambang yang beroperasi dikabupaten Morowali Utara, dan segera melakukan penghijauan atas lahan yang telah digunduli.

“Kondisi hutan yang ada di tiga wilayah kecamatan di kabupaten Morowali Utara ini memang kondisi sudah sangat memperihatinkan, sehingga Serikat Petani Indonesia Cabang Morowali Utara mengambil langkah bersama rekan-rekan aliansi untuk memfasilitasi aksi damai menuntut atas kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh tambang ore nikel,” ujar Yulius, ketua DPC SPI Kabupaten Morowali Utara.

Yulius juga menyebut, dampak akibat pertambangan ore nikel, sangat bertolak belakang dengan qaidah pertambangan.

“Contohnya seperti di Desa Bunta Kecamatan Petasia Timur, yang notabene memiliki area persawahan hingga ratusan hektar, lahan pertanian sawah disana tidak bisa berjalan sesuai hasil yang diharapkan petani, termasuk lahan-lahan pertanian yang ada di Kecamatan Barat, terlebih lagi Danau Tiu di tengarai sudah tercemar limbah tambang, mengakibatkan pendapatan nelayan ikan tawar menurun drastis,” tukas Yulius

Lanjutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara harus tegas, jangan hanya diam, karena ini masalah hajat kehidupan kebanyakan masyarakat Morowali Utara.

“Apalagi pemerintah Daerah memiliki Visi dan Misi, Sehat,Cerdas,Sejahtera, bagaiman mau sehat dan sejahtera kalau masyarakatnya sakit, akibat lingkungan yang tidak tertata dengan baik,” tandas ketua SPI Morowali Utara.

Massa aksi diterima oleh ketua satu DPRD Hj.Megawati Ambo Asa, dan sejumlah anggota lainnya, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan perwakilan Massa aksi, mengeluarkan kesepakatan, DPRD akan segera melaksanakan RDP lanjutan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara serta Dinas terkait, bahkan. Meminta semua data-data dari Dinas Lingkungan Hidup (AMDAL, UKL-UPL), Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan (Andalalin) serta pihak terkait lainnya untuk memberikan informasi yang akurat agar kemelut polusi tambang diketahui untuk ditindak lanjuti. **/ Rudy A.Mairi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *