Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ada Intervensi Politik

Roy Suryo ditangkap Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026). (Foto: MPI/Ary Wahyu).

Time Sulteng, Jakarta – Dua tokoh publik, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa, ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat pagi (19/6/2026). Dikutip INews🆔.

Informasi ini dikonfirmasi oleh Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TA-AKAA) melalui kuasa hukum mereka, Petrus Selestinus.

Menurut keterangan yang diterima, Roy Suryo ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB berdasarkan laporan dari istrinya. Sementara itu, Dokter Tifa diamankan di tempat tinggalnya di kawasan apartemen sekitar pukul 06.47 WIB.

Kuasa hukum Dokter Tifa, Ramdansyah, membenarkan informasi tersebut dan menyebutkan bahwa saat dikonfirmasi, penyidik menggunakan istilah “diamankan”.

Ramdansyah mengaku belum mendapatkan penjelasan rinci mengenai alasan dan dasar hukum penangkapan atau pengamanan kedua kliennya tersebut.

Ia dan tim pengacara lainnya berencana segera menuju Polda Metro Jaya untuk memastikan keberadaan dan kondisi kedua pegiat tersebut, serta menuntut kejelasan proses hukum yang dijalani.

Pihak advokasi menilai langkah penangkapan ini bukan murni proses hukum, melainkan mengandung unsur intervensi politik. Mereka menuding adanya upaya kriminalisasi terhadap aktivitas dan pandangan yang disampaikan oleh Roy Suryo maupun Dokter Tifa di ruang publik dan media sosial.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus apa yang menjerat kedua tokoh tersebut. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *