Don Ritto Resmi Dilimpahkan ke Kejagung Beserta Barang Bukti

Tersangka 3 kasus korupsi besar dan TPPU, Don Ritto akan dilimpahkan ke Kejagung hari ini, Jumat (17/7/2026). (Foto: Dok IMG)

Time Sulteng, JAKARTA – Tersangka kasus dugaan korupsi besar dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Don Ritto (DR), resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026) bersamaan dengan seluruh barang bukti yang telah disita. Dilansir INews.id

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon membenarkan hal tersebut.

“DR akan dilimpahkan hari ini bersama barang bukti uang dan emas yang sudah kami sita,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Don Ritto ditetapkan tersangka bersama mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, tak lama setelah Febrie mengundurkan diri dari jabatannya.

Keduanya terjerat dalam tiga kasus besar: dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN, korupsi PT Asabri, serta korupsi di PT Krakatau Steel. Perkara ini kini disupervisi KPK dan diawasi Komisi III DPR melalui Panitia Kerja.

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan rincian hasil penggeledahan. Di lokasi kafe De’Clan Signature, Cipete, penyidik menyita dokumen, perangkat elektronik, serta uang tunai berbagai mata uang: 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar AS, dan Rp259.159.000.

Sementara itu dari penggeledahan tempat penukaran uang Point Money Changer, diperoleh 71 item barang bukti dan 16 jenis mata uang asing dengan nilai keseluruhan mencapai sekitar Rp7,2 miliar. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *